Kemenkes dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Haji Sehat di Labura

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labura – Kementerian Kesehatan RI dan Komisi IX DPR RI bersama Dinas Kesehatan dan Kantor Kemenag Labura menggelar sosialisasi haji sehat, Minggu (8/10/2017) di ruang Masjid Raya Al-Aman Aekkanopan yang dihadiri 200 calon jamaah haji.

Acara yang berlangsung sejak pagi tersebut diawali dengan kegiatan outdoor yaitu pemeriksaan kesehatan, tensi, kadar gula, jalan santai, maupun pengukuran kebugaran dengan metode rockport oleh tim sosialisasi pusat kesehatan haji Kemenkes RI.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan indoor yaitu sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

“Kewajiban haji bagi yang mampu tentu bukan sekedar finansial saja, namun harus mampu dari sisi kesehatan dan pengetahuan haji,” kata Dr Saleh Partaonan Daulay, MAg, MHum, MA, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI saat memberikan arahan.

Dikatakannya, tahun ini jumlah jamaah haji yang wafat di tanah suci asal Indonesia sebanyak 653 orang, lebih banyak dari jumlah yang wafat pada tragedi Mina yang terjadi beberapa dekade lalu. Selain itu, hampir 70% pelaksanaan ibadah haji terkait dengan aktivitas fisik. Oleh sebab itu, kesehatan harus betul-betul prima bagi calon jamaah haji.

“Setiap 1 kloter ada 1 dokter dan 2 petugas kesehatan. Setiap jamaah divaksin, sebab pemerintah Saudi Arabia tidak ingin jamaah haji dari luar meninggalkan penyakit,” kata politisi dari PAN tersebut.

Terkait ongkos haji tahun 2018, lanjut Saleh, akan diputuskan setelah DPR RI mengevaluasi pelaksanaan haji tahun 2017. Adapun terkait kesehatan jamaah, seluruhnya masuk dalam anggaran APBN.

Ketua tim sosialisasi pusat kesehatan haji Kemenkes RI, dr. Iwan mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia regular yang memiliki riwayat penyakit dan butuh perhatian khusus diberikan sebuah gelang penanda untuk dipakai selama menunaikan ibadah haji. Gelang penanda tersebut terbagi ke dalam tiga warna yaitu hijau, kuning dan merah.

“Gelang berwarna hijau bagi berusia di atas 60, namun tidak memiliki riwayat penyakit. Gelang warna kuning yang berusia kurang dari 60, namun memiliki riwayat penyakit. Sedangkan gelang berwarna merah yang memiliki risiko tinggi (risti), yakni berusia lebih dari 60 tahun dan memiliki riwayat penyakit,” jelas dr Iwan. Berita Labura, Ahmad Maherdika Hsb

- Advertisement -

Berita Terkini