Walikota Medan Serahkan Pengelolaan Sampah kepada Camat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S, MSi bersama Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyaksikan pelimpahan wewenang kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada Kecamatan di Kantor Walikota Medan, Kamis (5/10).

Dengan berpindahnya wewenang ini Walikota berharap pelayanan di bidang kebersihan dapat langsung dirasakan masyarakat, artinya keluhan masyarakat selama ini tentang sampah dan kebersihan dapat teratasi.

Pemindahan wewenang ini berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 73 tanggal 29 September tahun 2017 tentang pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Camat dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan Persampahan.

Dalam Pemindahan wewenang ini sekaligus penyerahan sarana dan prasarana kebersihan berupa Truck Typer sejumlah 181 Unit, Truck Konvektor sejumlah 13 unit, Truck Kontainer sejumlah 16 unit, Truck Arm roll sejumlah 15 unit dan becak bermotor sejumlah 164 unit.

Selain itu Personil sebanyak 2.454 orang yang terdiri dari mandor, supir, kenek dan Bestari Melati dan Koordinator Kecamatan juga akan dipindahkan ke Seluruh Kecamatan di Kota Medan.

Dengan pemindahan ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan dan pengelolaan kebersihan kepada masyarakat serta untuk lebih mempermudah pertanggungjawaban pengelolaan kebersihan di seluruh wilayah kota Medan.

Pelimpahan Wewenang kebersihan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kadis kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni SE dengan Kecamatan yang diwakili Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Petisah dihadapan Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini