OTT Bupati Batubara, Mendagri Bantah Dihubungi KPK Sebelum Penangkapan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tudingan KPK telah menghubunginya tiga bulan sebelum OTT Bupati Bara OK Arya Zulkarnaen.

Dia mengatakan, OTT itu adalah hak mutlak dari KPK. Dia pun meyakini OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah itu sudah sesuai prosedur.

“Saya yakin OTT itu sudah cukup alat bukti. Kami apresiasi KPK,” Kata Tjahjo Kumolo usai memberikan pengarahan kepada pejabat di jajaran Pemprov Sumut di Aula Martabe Pemprov Sumut, Jumat (15/9/2017).

Sebelumnya Tjahjo juga mengatakan, selain OTT KPK, lembaga yang melakukan penindakan kasus korupsi pasti mengajukan izin ke dirinya.

“Saya menceritakan tadi, setiap, pemeriksaan yang diluar OTT pasti mengajukan izin kepada saya. Kalau OTT kan gak mugkin mengajukan izin. Pekerjaan saya tadi itu, Kalau Bareskrim, kejaksaan sudah telpon. Kalau KPK, surat bahwa yang bersangkutan segera ditunjuk penggantinya,” ujarnya.

Untuk OTT KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, dia juga yakin kalau KPK sudah melakukan penyadapan. Sehingga KPK langsung mengambil tindakan OTT.

“Mana mungkin KPK melakukan OTT tanpa data yang cukup, data rekaman, data sadapan, dan saya yakin kasusnya ini sudah disadap. Itu hak sesuai SOP KPK,” pungkasnya.

Kedepan dia berharap seluruh penyelenggara pemerintahan bisa mewaspadai daerah rawan korupsi. Itu untuk mencegah ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berita Medan, Yogoy

 

- Advertisement -

Berita Terkini