Tandatangani KUA PPAS, P-APBD Kota Medan TA 2017 Diproyeksikan Rp5,52 Triliun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan tandatangani kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD TA 2017, di ruang transit DPRD Medan, Senin (28/8).

Penandatanganan ini dilakukan langsung Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi bersama dengan Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung dan para Wakil Ketua DPRD Medan.

Dalam sambutannya Walikota Medan mengatakan, Pemko Medan telah menyampaikan rancangan perubahan KUA/PPAS TA 2017. Selanjutnya, sesuai dengan tahapan dan tata cara yang ditetapkan, tim anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan badan anggaran DPRD, juga telah membahas secara komprehensip rancangan perubahan arah kebijakan umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan.

Selanjutnya menurut pendapat Walikota, evaluasi dan pendalaman yang dilakukan terhadap arah kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan T.A 2017 tersebut, telah dilakukan secara mendalam bahkan menyeluruh dan teliti, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, selaras dengan isu-isu dan tema pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2016-2021.

Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, Walikota menjelaskan pendapatan setelah perubahan tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp5.52 triliun lebih, atau meningkat sebesar 4.93 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2017.

Selanjutnya, dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp5.55 triliun lebih, atau meningkat sebesar 1.10 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2017.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, lanjut Walikota, disepakati pembiayaan Netto tahun 2017 setelah perubahan sebesar Rp30.58 miliar, yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.

“Melalui formasi anggaran yang telah disepakati tersebut, saya yakin APBD Perubahan Kota Medan tahun anggaran 2017 nantinya dapat menjadi stimulus percepatan rehabilitasi infrastruktur kota, sekaligus akselerasi dan promosi perekonomian daerah,” kata Walikota.

Disamping itu, ada beberapa hal pokok yang menjadi catatan Walikota Medan pada perubahan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun 2017 yang disetujui, di antaranya yaitu Pertama, Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan, memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2017, guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Kedua, melalui APBD perubahan tahun 2017 ini diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif, sehingga secara berkelanjutan mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus
pembangunan kota.

“Selanjutnya yang ketiga, APBD perubahan tahun 2017 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” jelas Walikota. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini