Kejari Sidempuan Sosialisasikan Dana Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Kejaksaan Negerí (Kejari) Padang Sidempuan melaksanakan sosialisasi dana desa dan tim pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) di Aula Kejari Padang Sidempuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padang Sidempuan, Kamis (24/8/2017).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Firman Syah tersebut dihadiri oleh Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Rahmat Marzuki Nasution, Kabid Pemdes Pemko Padang Sidempuan, Afdal Lubis, Camat Padang Sidempuan Batunadua, Roni Gunawan Rambe, Camat Padang Sidempuan Hutaimbaru, Saidin Pulungan, Camat Padang Sidempuan Angkola Julu, AR Hariri Hasibuan, Sekretaris Camat Padang Sidempuan Tenggara, Amri Taufiq Hasibuan dan 42 kepala desa di Kota Padang Sidempuan.

Dihadapan para kepala desa, Ketua TP4D yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, Lamro Simbolon mengatakan, kegiatan yang berlangsung secara serentak di seluruh daerah di Indonesia tersebut bertujuan supaya pembangunan desa yang bersumber dari APBD tersebut tepat sasaran dan mencegah tindakan korupsi. Dimana, dalam teknisnya aparat desa dapat bekerja secara profesional dengan melibatkan tokoh masyarakat.

“Sebab jika ada penyimpangan akan ada konsekuensinya baik pidana, perdata, atau pun administrasi. Jadi, semua disini terlibat. bahkan sampaikan ke masyarakat supaya masyarakat tahu,” ucapnya.

Selain itu, Lamro juga mengatakan, tujuan dibentuknya TP4D tersebut untuk melakukan pengawalan pembangunan desa serta sebagai pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir. Dimana, pendapat hukum dari mulai tahapan perencanaan hingga selesai atas inisiatif TP4D atau atas permintaan instansi dan pihak-pihak yang memerlukan.

“Jadi supaya para kepala desa tidak terjerat hukum, TP4D siap mendampingi dengan memberikan masukan seperti apa aturan dalam penggunaan dana desa tersebut. Karena itu, kita meminta kepada para kepala desa untuk tidak takut kepada kejaksaan,” ungkapnya.

Lamro juga mengatakan, pihaknya juga akan segera membuat desa percontohan dimasing-masing kecamatan. Hal tersebut bertujuan supaya pembangunan desa di Kota Padang Sidempuan merata.

“Karena jumlah desa yang banyak, kita nanti akan buat di masing-masing kecamatan ada desa percotohannya. Jadi, kepala desa dapat melihat seperti apa pembangunan di desa tersebut yang nantinya akan diterapkan di desanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pemdes Pemko Padang Sidempuan, Afdaĺ Lubis mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan negara Indonesia. Karenanya, dirinya berharap kepada para kepala desa dapat bekerja secara profesional untuk kepentingan bersama.

“Jangan nanti pas keluar dana desa, kepala desa berpisah dengan masyarakatnya. Ini banyak kejadian. Kita berharap jangan sampai seperti itu,” ungkapnya.

Disisi lain, Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Rahmad Nasution meminta kepada para kades untuk banyak membaca supaya dapat mengelolah dana desa dengan baik. Sehingga, para kepala desa dapat lepas dari jeratan sanksi hukum.

“Karena ini merupakan uang negara, jadi kita semua sama-sama memantaunya supaya pembangunan di Kota Padang Sidempuan merata. Makanya kita meminta kepada para kepala desa untuk banyak membaca supaya dapat mengelola dana desa sehingga terlepas dari jeratan hukum,” ucapnya singkat. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini