Walikota Lantik Pimpinan Baznas Kota Binjai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Unsur pimpinan Baznas Kota Binjai periode 2017 – 2022 resmi dilantik oleh Walikota Binjai H M Idaham di Pendopo Umar Baki, Senin (31/7).

Dalam SK Walikota Nomor 188.45-528/K/TAHUN 2017 tentang Pengangkatan Ketu dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Binjai Periode 2017-2022 yang dibacakan Kabag Kesra Hamidan terdiri dari satu Ketua dan empat Wakil Ketua yaitu Ketua Ansyarullah, sedangkan empat Wakil Ketua adalah Khudri Kamil, Ahmad Khairul Badri, Achjar Ahmad Ridwan dan Syafri Eliansyah.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, Kakankemenag yang diwakili Kasubbag TU Abdul Manan menyampaikan, perjalanan seleksi Ketua Baznas di Kota Binjai ini memakan waktu yang tidak sebentar.

Abdul Manan menyampaikan, dalam proses seleksi ternyata tidak mudah karena ternyata setelah diumumkan ke masyarakat hanya sebelas orang yang mencalonkan sebagai Ketua Baznas, terdiri tiga kategori yakni ada calon yang memang mencalonkan diri, ada yang setengah mencalonkan diri dan ada calon yang dipinang oleh panitia seleksi.

“Namun setelah dilakukan seleksi dari 11 calon ada delapan calon yang lulus dan 5 calon diusulkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua dimana kelimanya telah mengikuti seleksi dari Baznas Pusat dan hari ini akan dilaksanakan pelantikan oleh Walikota Binjai,” tegas Manan.

Sedangkan Walikota Binjai dalam arahannya berharap agar Ketua Bazanas dan Wakil Ketua yang telah dilantik ini dapat menjadi pengurus amal yang amanah dan dapat dipercaya oleh masyarakat serta masyarakat yakin dan percaya sepenuhnya kepada Baznas untuk mengelola harta mereka guna disalurkan kepada yang berhak menerima khususnya terhadap dunia pendidikan, karena menurut Idaham pendidikan merupakan unsur penting untuk meningkatkan daya saing bagi kemajuan masyarakat.

Ketua terpilih Ansyarullah menyampaikan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Baznas ini dibentuk oleh pemerintah melalui Undang-Undang. maka dia berharap agar ada koordinasi dan sinergi yang baik serta ada kemauan Pemerintah Kota untuk membantu Baznas dalam pengumpulan zakat khususnya para pegawai dan BUMD yang ada dalam lingkupnya.

Sementara, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara Amansyah Nasution menyampaikan, Baznas merupakan lembaga resmi Pemerintah yang dibentuk melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Organisasi Baznas dibentuk memiliki nama yang sama mulai dari pusat hingga daerah sesuai dengan ruang lingkup wilayah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Baznas memiliki kewenangan sesuai dengan wilayahnya dan banyak program Baznas yang langsung berkaitan dengan umat Islam yang tujuannya untuk kesejahteraan umat Islam. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini