Video Diduga Kapolres Simalungun, Anggota DPR RI: Ada Upaya Menjatuhkan Liberty

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM Siantar – Kasus menyebarkan rekaman Closed Cirquit Television yang menampakkan aktivitas kebetulan Kapolres Simalungun menjadi perhatian serius. Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang meminta Kapolri dan Kapolda mengusut oknum polisi yang diduga menyebarkan, Selasa (18/7/2017).

Junimart mengatakan, segala informasi apapun menyangkut IT bersifat privasi pribadi dan tidak boleh keluar tanpa izin pihak berwajib, bila pun keluar itu harus menyangkut suatu perkara yang sedang sidik bukan lidik. Karena lidik pun tidak bisa dan ada wewenang meminta CCTV atau penyadapan dalam perkara. Tapi kalau sidik maka bisa diminta.

Junimart menjelaskan adanya kejanggalan dalam kasus ini. Dengan nada heran dirinya mempertanyakan kenapa CCTV bisa keluar dan menjadi viral terlepas dari terekamnya Kapolres Simalungun. Junimart menduga adanya aktor aparat kepolisian di balik menyebarnya rekaman CCTV.

“Saya mempertanyakan ada apa di balik beredarnya CCTV dari satu tempat di Pematangsiantar ini. Siapa yang bermain di belakang ini? Terlepas dari yang di dalam CCTV itu, saya mengenal Kapolres dan sudah melihat langsung juga dari masyarakat bahwa Liberty adalah Kapolres yang diidam-idamkan masyarakat, apalagi berantas narkoba. Saya juga baru kunker melihat laporan mereka langsung soal target memberantas bandar. Di sel polres simalungun ada bandar. Dan mereka memang ngaku bandar,” bebernya.

Pengamat Kriminal sekaligus pakar hukum Dr Sarbuddin MH mengatakan adanya dugaan polisi merusak citra polisi dalam kasus beredarnya CCTV yang menampilkan kegiatan privasi Kapolres Simalungun sedang Studio 21 Miles.

“Ini namanya jeruk makan jeruk seperti ini. Dokumen CCTV tidak boleh sembarang beredar. Dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 juga diatur disana. Tidak boleh menyebarkan atau memberikan kepada orang lain untuk diakses untuk penghinaan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Katanya, beredarnya CCTV cek out oleh Kapolres perlu pihak Kapolda Sumatera Utara mengusut tentang pencemaran nama baik Kapolres melalui bluetooth atau facebook yang berasal dari Restauran City atau Miles.

“Miles kan wilkum Siantar. Hemat saya ada dugaan yang mengambil adalah oknum anggota Polri. Menurut hemat saya bahwa tidak mungkin yang mengambil di luar wilayah Miles. Perlu diusut Polda dan Irwasda siapa yang menyerahkan dokumen CCTV itu sehingga beredar? Saya menduga ada skenario menjatuhkan kredibilitas Kapolres Simalungun yang selama tiga bulan bandar narkoba sebagai penyalur pengguna sudah habis dibabat semua. Mungkin ada pengaturan di samping oknum-oknum tertentu ada skenario tertentu oknum bandar-bandar narkoba yang ada di Siantar,” pungkasnya. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini