Camat Medang Deras, Kembali Usulkan Nama Kecamatan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Kecamatan Medang Deras yang semula sudah disepakati untuk mekar dengan nama Kecamatan Sei Padang ditolak Mendagri. Kini camat Ramlis SH kembali mengumpulkan, Lurah, Kades se Kecamatan Medang Deras, Kamis (13/7/2017) di Kantor Balai Desa Pematang Cengkering.

Acara turut dihadiri Kabagpem Sekda Kabupaten Batubara Abdul Rahman Hadi S.Sos, Kasi Pem Syahrizal SH, Lurah, Seklur Suyanto dan Kades se Kecamatan Medang Deras.

Ramlis SH dalam arahannya mengatakan, rapat yang digelar bertujuan mengganti nama Kecamatan pemekaran yang semula Kecamatan Sei Padang menjadi Kecamatan Medang Baru. Sebab rekomendasi usulan nama yang telah disepakati ditolak Mendagri karena alasan mereka nama yang diusulkan tidak ada dalam perda yang disahkan DPRD Batubara.

“Ada beberapa nama yang diusulkan diantaranya Kecamatan Pagurawan dan Sei Padang, karena tidak sesuai dengan PP No 19 tahun 2012 tentang pemindahan ibukota kecamatan makanya Mendagri menolak usulan nama tersebut,” ungkap Camat.

Pergantian nama ini untuk diusulkan kembali dengan harapan pemerintah Pusat menerima dan tidak lagi mempersoalkan nama yang diusulkan. Kecamatan Medang Baru telah kita sepakati bersama, mudah-mudahan dapat diterima Pusat.

Sehingga tujuan utama pemekaran untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat bisa terwujud,” tukas Ramlis. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini