Penangkapan Mahasiswa Medan, KontraS akan Surati Kompolnas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara berencana akan menyurati Komisi Kepolisian Nasional ihwal penangkapan sejumlah mahasiswa oleh personil Polrestabes Medan pascamelakukan unjuk rasa di depan Kampus USU, Selasa (2/5/2017).

KontraS menganggap apa yang dilakukan kepolisian sudah menyalahi prosedur. Lantaran, tim hukum dari Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumatera Utara tidak diberikan akses untuk menemui mahasiswa yang kabarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan tim yang menyambangi para tersangka di Mapolrestabes Medan terkesan dipersulit.

“Personel yang ditanyai kompak menjawab tidak tahu dan saling lempar bola. Yang lebih parah waktu tim kita mau minta tanda tangan kuasa, kita tidak tahu keberadaan tahanan,” kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, Jumat (5/5/2017).

Alhasil tim harus berkeliling mencari keberadaan para mahasiswa. Tersangka diketahui berada di tahanan unit Ranmor. Bagi KontraS ini adalah bentuk tindakan diskriminatif.

“Untuk itu, KontraS Sumatera Utara meminta pada Kapolri dan lembaga-lembaga terkait lainnya (Kompolnas dan Komnasham) untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Polrestabes Medan serta memastikan pemenuhan hak bagi tersangka.

Bahwa ketidakterbukaan jajaran kepolisian Polrestabes Medan justru semakin menguatkan asumsi adanya praktek kekerasan dan penyiksaan terhadap para mahasiswa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Amin.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi mengatakan masih belum mendapat informasi ihwal penangkapan itu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini