Polisi Bebas Narkoba, Penghuni Asrama Siap Diusir Jika Terlibat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sebanyak 37 Asrama Polisi di Sumatera Utara menyatakan siap diusir apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi bebas narkoba itu dibacakan langsung oleh Kepala Asrama Brimob Polda Sumut Kompol Novrizal dihadapan sejumlah anggota Komisi III DPR RI, pejabat Polda, BNN dan Pemprov Sumut di halaman Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (3/5/2017).

Dia menyatakan warga akan menjadi pelopor pemberantas narkoba. Baik dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Apabila kami terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka kami bersedia dikeluarkan dari asrama dan menjalani proses hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, asrama polisi itu ada di 27 Polres yang ada di bawah jajaran Polda Sumut.

Deklarasi warga asrama ini adalah bagian dari program bersih-bersih ke dalam. Nantinya juga akan ada pemeriksaan berkala terhadap personel. Jika ada yang terlibat maka akan langsung dipecat dengan tidak hormat.

“Setiap warga yang coba-coba memakai, menjual, mengedarkan narkoba, silakan keluar,” tegas Rycko Amelza.

Pihaknya juga terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. Jika ada yang terlibat narkoba polisi tidak segan mengambil tindakan tegas.

“Penegakan hukum keras sudah dilakukan. Bandar narkoba yang melawan, tembak jidatnya. Saya berulang kali memimpin pres rilis di kamar mayat RS Bhayangkara ini. Ratusan Kg sabu disita setiap bulan,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini