DPRD Minta Panitia Siantar Road Race Jujur Soal Pajak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Siantar – SUMUT. Pelaksanaan ‘Siantar Road Race 2017’ yang dilakukan berketepatan dengan Hari Paskah pada 16 April 2017 menyisakan polemik. Terselenggaranya event tersebut, ternyata membuat beberapa kontroversi.
Informasi dihimpun Rabu (26/4) panitia dipanggil oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar untuk membayar pajak. Namun, panitia disini hanya melaporkan 640 tiket yang laku dan menyetorkan pajak hanya Rp 1,6 juta.

Padahal, penonton yang menyaksikan road race tersebut diperkirakan mencapai 10 ribu orang dengan tiket masuk sebesar Rp 25 ribu. Masalah lainnya, panitia tidak mendapat izin dari Dinas Perizinan (kini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyebabkan BPKD tidak bisa koorporasi (mencatat) tiket masuk.

Anggota DPRD Siantar Kennedy Parapat merasa ada kejanggalan. Dimana, kegiatan road race yang memperoleh rekomendasi dari Pemko Siantar, namun di satu sisi tidak mendapat izin dari Dinas Perizinanan, sehingga tiket tidak terkooporasi.

“Apa memang tiket itu tiket yang dikeluarkan oleh Dispenda. Ya kenapa tidak ada izinnya (gara-gara koorporasi tiket), bisa road race di Siantar. Yang membuka itu Pemko Siantar, dibuka Wali Kota, berarti ada persetujuan dari Pemko dong,” kata Kennedy.

Dikatakan Kennedy, tiket yang dijual oleh panitia harus melalui koorporasi dari Dinas Perizinan. Dari koorporasi itulah, maka bisa diketahui berapa banyak retribusi/pajak yang harus dibayarkan oleh panitia penyelenggara.

“Berdasarkan itulah nanti, kita menghitung berapa retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemko. Kita bisa tau berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kita harapkan dari kegiatan itu. Tetapi kalau Pemko yang membuka, tapi tak ada izin dari Perizinan, kan sudah sangat aneh,” katanya.

Kennedy berharap adanya kejujuran dari panitia penyelenggara untuk menyetorkan pajak sesuai dengan tiket yang laku saat pelaksanaan. Karena, uang disetorkan tersebut untuk kepentingan pembangunan di Kota Siantar.

“Kita harapkan kejujuran daripada panitia, karena uang retribusi itu bukan untuk uang kantong Pemko, tapi untuk pembangunan daerah. Panitia dan Pemerintah kita harapkan jujur dalam melaporkan berapa sebenarnya yang harus dibayarkan. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini