PWI Batubara Sesalkan Insiden Pengusiran Wartawan di PT PP Lonsum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batbara, sesalkan insiden pengusiran karyawan PT PP London Sumatera (Lonsum) terhadap sejumlah wartawan media cetak, eltronik dan televisi yang sedang meliput kegiatan unjuk rasa yang diselenggarakan sejumlah aktifis di depan gerbang Pabrik Perkebunan PT PP Lonsum.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PWI Kabupaten Batubara, Erwin S.Sos kepada sejumlah wartawan dibilangan kota lima Puluh, Kamis (23/3).

“Kami sangat menyesalkan insiden tersebut, karena kegiatan jurnalistik merupakan kegiatan profesionalitas yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana setiap insan pres dalam bertugas memiliki payung hukum yang jelas,” ungkap Erwin

Dirinya mengaku, mendapat laporan pengusiran wartawan dari rekan-rekan pers, di mana pada saat kejadian, sejumlah wartawan sedang meliput di depan pintu gerbang PT PP Lonsum, tidak lama berselang kericuhan sempat terjadi antara pengunjuk rasa dan karyawan PT PP Lonsum, dan pada saat bersamaan pulah sejumlah karyawan mengusir wartawan yang sedang mengambil gambar.

“Kami di usir, dihadang-hadang dan diarahkan keluar. Para karyawan mengatakan dilarang masuk, ini wilayah kami, mereka menghalau kami, seperi menghalau lembu,” cetus Erwin meniruhkan keluhan wartawan yang melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

Disamping itu, Erwin juga menyayangkan sikap perusahaan besar yang tidak memberikan pemahaman yang baik kepada karyawan dan staf yang berkerja di perusahaan tersebut, di era demokrasi saat ini.

“Seharusnya pihak perusahaan memberikan pemahaman, bukan malah memperkeruh dan terkesan membenturkan karyawan dengan pengujuk rasa dan sejumlah wartawan, dengan cara menghidupkan serene perusahaan sebagai tanda bahaya, yang mengakibatkan seluruh staf dan karyawan keluar,” ungkapnya

Sebelumnya sejumlah aktifis Gerakan Rakyat Pribumi melakukan aksi unjuk rasa yang mengungkapkan bahwa PT PP London Sumatera telah melakukan pencemaran lingkungan terhadap pengolahan buah sawit yang difermentasi, namun tidak memiliki alas atau lapis beton. Bahkan, saat dipantau langsung oleh GRP perusahaan itu melakukan fermentasi pengelolaan sawitnya tidak memiliki wadah yang standar bahkan melakukan fermentasi pengelolaan itu langsung beralaskan tanah.

Dihadapan ratusan karyawan, GRP meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup baik Kabupaten maupun pusat untuk segera mencabut izin operasi ataupun amdal dari PT. PP Lonsum karena diduga telah melakukan pencemaran lingkungan,” tegas Yusroh GRP.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini