Forum SKPD Penyusunan Rancangan Awal RKPD Tapteng Tahun 2018

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Arjuna B

MUDANews.com, Tapanuli Tengah – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), menggelar Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018, Selasa (14/3), diruangan pertemuan Kantor Bappeda Tapteng.

Kepala Bappeda Tapteng, Basyri Nasution, SP, selaku narasumber menjelaskan tujuan forum SKPD penyusunan rancangan awal RKPD.

“Forum SKPD ini adalah tahapan dari pada Undang-undang nomor 25 Tahun 2004, tetang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Tahapan penyusunan RKPD itu tentunya diawali dari Musrembang Desa, Kelurahan dan Kecamatan, kemudian dilakukan konsultasi publik, dan selanjutnya dilakukan forum SKPD,” jelasnya.

Lanjut Basyri, setelah melaksanakan tahapan forum SKPD, selanjutnya Bappeda akan melaksanakan Musrembang Kabupaten.

“Mungkin minggu depan kita akan lanjutkan dengan Musrembang Kabupaten, rencana kita tanggal 21 di hotel pia, untuk memenuhi Undang-undang nomor 25. Seterusnya nanti kita menunggu undangan untuk musrembang Provinsi dan Nasional,” terangnya.

Sambungnya, tema yang diambil untuk penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2018 adalah “Penguatan Infrastruktur Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar yang Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

“Kenapa ada kalimat kata berkelanjutan, supaya jangan putus, kalau umpamanya rencana kita pembangunan jalan, itu tuntas, kalau kita merencanakan pembangunan jalannya irigasi, itu tuntas, jadi tidak putus ditengah jalan. Berganti pun nanti kepala daerahnya, tetap itu digunakan untuk berkelanjutan pembangunannya,” ucapnya.

Basyri mengaku bahwa penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2018 cukup menarik baginya, karena merupakan tahun transisi, yang dimana pada tahun 2018 merupakan awal dari masa jabatan kepala daerah terpilih.

“Tahun 2018 ini sebenarnya adalah tahun transisi, karena RPJMD kita pun itu berakhir pada tahun 2016, sedangkan kita pada tahun 2017 ini pemilihan kepala daerah dan sudah terpilih, tinggal menunggu pelantikan. Sehingga, bagi kami sangat menarik penyusunan RKPD ini, karena ini transisi. Tetapi, kami tetap mengakomodir RPJMD yang tahun 2016. Kenapa ini menarik, karena awal dari masa jabatan kepala daerah terpilih, jadi harus benar-benar kita menuangkan RKPD ini, memuat kira-kira visi dan misi kepala daerah terpilih, walaupun belum ditetapkan melalui peraturan daerah, yaitu RPJMD, harus ada RPJMD nya. Namun, kita sudah mendengar dialog-dialog ataupun interaktif yang sudah dilakukan oleh KPU, bahwasanya kita sudah menangkap arah dan kebijakan, visi dan misi, kepala daerah terpilih,” ungkapnya.

Menurutnya, RKPD yang disusun setiap tahunnya, akan menjadi pedoman setiap SKPD dalam menyusun Rencana Kerja maupun Rencana Strategis setiap Dinas yang ada di Kabupaten Tapteng.

“Jadi, kita harus mengakomodir beliau itu, guna untuk mengimplementasikan ke dalam RKPD setiap tahunnya. RKPD itu kita susun setiap tahun, yang dimana SKPD nantinya akan mengadopsi RKPD ini untuk menyusun Renja ataupun Renstra SKPD masing-masing,” tegasnya. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini