Polda Sumut Terima Penghargaan ‘Mengembalikan Uang Kerugian Negara Terbanyak’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu dinobatkan sebagai Polda terbaik di seluruh Indonesia terbanyak mengembalikan uang kerugian negara dari kasus korupsi sepanjang TA 2016.

“Subdit Tipikor Ditreskimsus Poldasu peringkat pertama pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi. Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp
9.348.248.569,” terang Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (8/3).

Dalam kaitan itu, Poldasu mendapat piagam penghargaan dari Bareskrim Polri yang diserahkan langsung Kaba Reskrim Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto, Rabu 8 Maret 2017 di Hotel Cheer RSPP Pertama, Jalan Kyai Maja Jakarta Selatan.

Penerima penghargaan dari Polda Sumut diwakili oleh Kanit III Subdit III Tipikor Kompol Benito Sihombing di sela-sela acara pelatihan Tipikor Jajaran Polda seluruh Indonesia.
Dana yang berhasil diselamatkan itu berasal dari 35 perkara korupsi yang ditangani.

Sementara kasus Tipikor yang masih ditangani Dit Reskrimsus Polda Sumut dan jajaran sepanjang tahun 2016 sebanyak 22 perkara korupsi.

“Jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselesaikan 35 perkara dengan 57 berkas perkara. Kerugian keuangan negara pada 57 perkara tersebut sebesar Rp 16.147.638.984,- dengan keuangan negara yang telah berhasil diselamatkan Rp 9.348.248.569 miliar,” pungkasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini