Kecelakaan Maut Jalan Asahan, Jasa Raharja dan Polres Simalungun Berikan Santunan Pada Korban

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan Deva

MUDANews.com, Simalungun (Sumut) –  Jasa Raharja beserta Kasat Lantas Polres Simalungun mengunjungi keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut beruntun yang terjadi di depan sekolah UISU Jalan Asahan, Kamis (2/3) lalu. Dua keluarga yang dikunjungi merupakan warga yang berdomisili di Marihat Baris, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/3).

Kepala Jasa Raharja Siantar, Hendra Yudistira kepada keluarga korban menyampaikan rasa empati dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Pihaknya turut berduka dan meminta keluarga korban ikhlas dan sabar. Untuk itu pihak Jasa Raharja pun memberikan santunan jaminan kecelakaan, di mana telah diatur sesuai undang-undang. Kali ini santunan kematian diberikan kepada keluarga Dwi Wardiah (12) dan Marlina Sihotang (60) secara bersamaan.

“Setiap korban lalu lintas besarannya untuk yang meninggal dunia kami berikan santunann jangan lihat dari besarnya. Kami berikan 25 juta,” kata Hendra.

Untuk 21 korban yang mengalami luka berat dan ringan juga diberikan jaminan kecelakaan. Di mana 21 korban berada di tiga rumah sakit berbeda menjalani perobatan. Pihak Jasa Raharja memberikan biaya jaminan perobatan senilai 10 juta maksimal.

“Untuk yang luka-luka kita juga berikan maksimal 10 juta untuk perobatan. Semua korban sudah kita jaminkan. Semuanya dirawat di tiga rumah sakit berbeda,” beber Hendra Yudistira.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Harsono bersama pihak Jasa Raharja mendatangi rumah Dwi Wardiah (12) murid SMP Yayasan UISU dan juga kelurga Marlina Sihotang. Hal ini untuk memberikan langsung santunan kematian kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami dari Polres Simungun juga mengucapkan turut berduka yang mendalam. Apa yang terjadi adalah sudah jadi musibah, ini juga ujian,” ucapnya.

Sonny juga menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga proses lanjut. Dan ke depanya menyerahkan tersangka Suriono yang jadi tersangka utama kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk fuso dan tiga angkutan kota ke jalur hukum selanjutnya.

“Tersangka juga sudah kami amankan. Semoga almarhum diterima disisi-Nya. Berkas tersangka juga segera kami limpahkan untuk terus diproses. Ke depan kita juga meningkatkan antisipasi di jalur lintas, akan ada pengamanan lalin tambahan di lokasi-lokasi seperti sekolah,” pungkas Sonny.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini