Heboh! Mahasiswi Cantik Ini Gagal Terbang ke Bali Karena Mengaku Membawa Bom

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Bandung (Jabar) – Penerbangan Nunun Gustini (23), penduduk asal Jalan Cisangka Hilir, Gang Slamet No 45, RT 3/12, Kelurahan Padasuka Kota Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini terpaksa batal, lantaran dirinya harus berurusan dengan petugas pengamanan bandara (Avsec).

Sebab, mahasiswi berparas cantik itu mengguyon jika dirinya membawa bom di dalam tasnya.

Adapun ceritanya, awal kejadian, Nunun yang berniat berwisata menuju pulau Dewata (Bali) bersama temannya, Agustina Sri Rahayu (25), warga Jalan Mande, RT 1/2, Kelurahan Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat hendak check in di Counter Citilink, Bandara Syamsudin, Jalan Angkasa, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jum’at (3/3) sekitar pukul 13.56 WIB.

Saat itu, Nunun dan Agus hendak berangkat menggunakan Maskapai Citilink, dengan nomor penerbangan Citilink QG 655, rute : BDJ-SUB.

Memasuki giliran check in, sesuai prosedur pengamanan penerbangan, petugas pun memeriksa barang-barang yang mereka bawa, menggunakan mesin SCP-1 (X-Ray).

Lalu, usai mengantri, memasuki gilirannya untuk check in, Nunun malah mengguyon jika dirinya membawa bom di dalam tasnya. Hal inilah, yang menjadi pucuk permasalahan yang dialami Nunun bersama Agus.

“Saya membawa Bom,” sebut Nunun mencandai Agus.

Akan tetapi, guyonan tersebut malah dimaknai berbeda oleh petugas check in Citilink, Aris. Hal itu, dianggap melanggar Pasal 437 ayat 1 UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

Didengar oleh petugas Check In Citilink An. Aris (Gosong) dimana yang bersangkutan telah melanggar Undang-undang No. 1 Thn 2009 tentang Undang-undang penerbangan pasal 437 ayat 1.

“Dia ada bilang, bahwa saya membawa bom. Di mana, yang bersangkutan telah melanggar Undang-undang No 1 Tahun 2009 Tentang Undang-undang penerbangan pasal 437 ayat 1,” kata Aris.

Aris yang mendengar ucapan Nunun itu pun langsung melaporkan ke petugas Avsec, selanjutnya dilaporkan ke Intel TNI AU Lanud SAM. Dan kemudian, keduanya diamankan.

Setelah diperiksa beberapa jam. Petugas tidak menemukan bom yang dimaksud.

Akibatnya, penerbangan mereka menuju Bali, dengan transit Kalimantan-Surabaya gagal. Selanjutnya, Nunun pun diminta untuk membuat surat pernyataan menyesal lengkap dengan materai 6000.

“Bahwa yang bersangkutan menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali, seandainya yang bersangkutan mengulanginya kembali, yang bersangkutan siap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tulisnya dalam surat pernyataan itu.

Meski telah memohon agar penerbangannya tidak dibatalkan, namun sayang, tetap saja pihak otoritas bandara tidak menggubris permintaan gadis berparas cantik dengan kulit coklat dan berpenampilan seksi itu.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini