Jika Tidak Sesuai Prosedur, Ombudsman Akan Ajak Penegak Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Jaya

Mudanews.com (Medan) – Belasan guru Agama Kristen yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Medan yang datang untuk mengadukan masalah tunjangan sertifikasi yang tak kunjung keluar disambut Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar.

“Ini adalah kali kedua mereka melaporkan masalah yang sama. Ombudsman menangkap, ada keresahan yang dirasakan para guru, terhadap kebijakan di lingkungan Kementrian Agama Kota Medan. Khususnya perlakuan Kepala Seksi Binmas Kristen Hendi Johan Simanjuntak yang diduga meminta sejumlah uang saat para guru mencairkan tunjangan sertifikasi. Menurut saya ini pungutan liar (pungli). Karena mereka ditagih sejumlah uang saat ingin mencairkan tunjangan sertififkat,” kata Abyadi Siregar, Senin (27/2).

Abyadi juga menduga, ada sebagian kebijakan yang dibuat dan tidak sesuai prosedur. Contohnya pemindahan pengawas yang ada di Kota Medan. “Kita juga sudah mendengar kesombongan dan kearogansian dari Binmas Kristen terhadap para guru yang mendapat sertifikasi itu,” katanya.

Ombudsman rencananya akan mengundang pihak yang terkait untuk mengklarifikasi soal keresahan para pegawai.

“Terutama masalah kutipan yang ada. Karena itu meresahkan terutama untuk guru-guru ini,” ujarnya.

Abyadi menegaskan, apabila ada indikasi korupsi dalam kasus ini, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kalau ada indikasi korupsi, kami akan mengajak penegak hukum,” tutup Abiyadi. [pu]

- Advertisement -

Berita Terkini