Gawat!!! 2 Polisi Pesta Narkoba Bareng Kades di Padang Lawas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MUDANews.com, Palas (Sumut) -Tengah asyik pesta narkoba jenis sabu, 2 oknum Polres Tapsel yakni Bripka AYH dan Briptu HS beserta tak berkutik saat diamankan petugas Sat Narkoba Polres Tapsel di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu (22/2) sore. Selain kedua oknum polisi tersebut, petugas juga mengamankan Kepala Desa (Kades) Pagaran Mompang, Amir Hamza Lubis dan Syarif Mulia warga Aek Nabara, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas lataran turut serta dalam pesta narkoba.

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Tapsel yang berada di Jalan SM Raja Kota Padangsidempuan, Kamis (23/2) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kalau di lokasi tersebut tengah berlangsung pesta narkoba. Atas laporan tersebut, petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, langsung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut. Tak sia-sia, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan ke 4 pelaku yang saat itu tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Usai mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu, satu buah alat isap sabu (bong), serta 2 bungkus rokok, petugas pun membawa para pelaku ke Mapolsek Barumun untuk dilakukan pemeriksaan. Saat pemeriksaan berlangsung, disitulah petugas mengetahui kalau 2 dari 4 orang yang mereka amankan tersebut merupakan personil Polri. Setelah pemeriksaan selesai, petugas pun kemudian membawa para pelaku ke Mapolres Tapsel untuk pemerikaan lebih lanjut.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Maimun membenarkan penangkapan tersebut. Namun sayang, dirinya enggan mengekspos penangkapan tersebut lantaran perintah atasannya.

“Tidak bisa diekspos. Malu kita. Karena ada oknum polisinya. Itu arahan Kapolres,” ucapnya singkat.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini