Laporan: Arkhan AL
Tak beberapa lama kemudian dari arah berlawanan, sekira jam 05.30 Wib, datang satu unit mobil Pick Up Eltor dengan no.pol BM 8159 PF dari Pematang Siantar menuju Kabanjhe dengan laju kencang menabrak mobil interkuler yang sedang parkir di tepi jalur sebelah kanan bila dilihat dari arah Kabanjahe. Akibatnya, atas peristiwa naas tersebut, Naek Parsaoan Lumbangaol (34) warga desa Sukadebi Kecamatan Tigalingga, Dairi sebagai supir dan Pernando Pangaribuan (25) warga Pematang Siantar sebagai kenek mobil Pick Up merenggang nyawa.
Klasifikasi tabrak depan-depan (laga kambing) berakibat kerusakan dibagian depan kepala kedua kendaraan tersebut yang membuat kedua korban meninggal di tempat, karena terjepit kendaraan. Kondisi jalan mulus aspal hotmik jelang tikungan dengan kecepatan tinggi membuat peristiwa naas tersebut tak lagi terelakkan.
Kerasnya suara benturan kedua mobil tersebut mengundang masyarakat sekitar memadati tempat kenjadian. Melihat kondisi kedua korban terjepit, dengan alat seaadanya warga mencoba mengeluarkan kedua korban. Sayang, kedua nyawa korban tak lagi terselamatkan. Tak lama kemudian, petugas Unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Polres Tanah Karo tiba di TKP. Dan melarikan korban ke RSU Kabanjahe guna dilakukan visum.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibat dua orang meninggal dunia. Kita sudah melakukan olah TKP. Pengemudi Interkuler dan kedua mobil (BB) sudah kita amankan,” ujar Kanit Lakalantas Polres Tanah Karo, Ipda Suko Hastadi.[jo]