Langkah Antisipasi Curanmor, Polisi Kunjungi Pedagang Onderdil Bekas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Demi mengantisipasi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor), Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua bersama Komando Rayon Militer, pihak Kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Suka Maju mengunjungi pedagang onderdil sepeda motor bekas di Jalan Tritura dan Jalan STM Medan.

Hal itu dilakukan, karena terindikasi sebagian hasil pencurian sepeda motor dijual ke para pedagang di lokasi tersebut.

Informasi dihimpun, dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Deli Tua, Kompol Wira Prayatna, personel gabungan memeriksa kelengkapan serta izin para pedagang onderdil sepeda motor tersebut.

“Kegiatan ini kita lakukan guna mengantisipasi kejahatan pencurian sepeda motor,” kata Kepala Kepolisian Sektor Deli Tua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi, Rabu (15/2).

Wira menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk tidak terlibat kasus pencurian sepeda motor, dalam hal ini sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“Selain memeriksa izin, kita juga mengimbau para pedagang untuk tidak terlibat pencurian sepeda motor,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Tambahnya, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dokumen yang sudah dibongkar onderdilnya.

Pantauan di lokasi, dalam kegiatan yang berlangsung aman tersebut, petugas juga menempelkan selebaran berisikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak terlibat kejahatan antara lain narkoba dan pencurian sepeda motor di setiap kios.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini