Hati-Hati Belanja di Super Market! Ada Mie Instan Mengandung Babi!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Mie instan merupakan salah satu makanan cepat saji yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Terlebih lagi mie dengan kemasan gelas (cup). Selain penyajian yang instan, kemasan gelasnya, memungkinkan untuk disajikan langsung dengan air panas kapan pun, di mana pun.

Namun, di Medan yang masyarakat mayoritasnya beragama Islam. Di salah satu pusat perbelanjaan, yakni di Supermarket Maju Bersama Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetiah menjual mie instan produk impor yang mengandung bahan babi.

Tak banyak masyarakat muslim Medan yang mengetahui hal ini. Dengan kemasannya yang tergolong unik dan jarang, masyarakat akan merasa penasaran dan akan mencobanya. Akan tetapi, mie itu telah diberi label tertentu, untuk menunjukkan komposisi bahan-bahan, termasuk babi.

Selain itu, dari hasil investigasi MUDANews.com di lokasi, pihak manajemen supermarket tidak memisahkan tempat khusus untuk menjual mie tersebut. Hal ini akan berdampak kepada kelirunya pembeli. Dengan begitu, pengunjung supermarket yang tidak teliti dan tertarik akan pola kemasannya, ditakutkan akan membeli produk tidak halal itu.

Salah seorang pengunjung supermarket, Nova, warga Jalan Gaperta Ujung mengaku terkejut saat menemukan produk itu. Dirinya merasa kesal atas pengelolaan manajemen supermarket yang terkesan tidak acuh terhadap masyarakat muslim yang akan berbelanja. Sebab, di rak tempat khusus mie itu, tidak ditemukan imbauan produk yang mengandung bahan babi. Namun, hanya ditemukan di kemasan produk, tepat di dalam daftar komposisi.

istimewa/Mie instan mengandung babi

“Iya pertama saya tidak tahu kalau produk yang satu ini mengandung babi. Tidak ada pemberitahuan yang tertera di kertas kalau mie instan import ini ada yang mengandung babi. Kan’ kalau ditulis kita bisa lihat dengan teliti biar enggak rugi juga belinya. Untunglah saya baca tadi dengan teliti di kemasannya,” ungkapnya.

Tambahnya, Nova juga mengatakan, sebaiknya pihak manajemen agar membuat peringatan atau informasi untuk mie instan impor yang mengandung bahan babi.

“Maunya dipisah tempatnya, terus dibuat tulisan di atasnya mengandung babi gitu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Syahputra mengatakan, pada umumnya pelaku usaha harus memisahkan antara makanan yang halal dan tidak halal demi kenyamanan konsumen untuk berbelanja. Hal itu dijamin dalam Undang-Undang (UU) perlindungan hak dan kewajiban konsumen.

“Idealnya memang harus dipisahkan. Itu sudah menjadi kewajiban bagi pelaku usaha. Kan’ sudah ada tercantum di UU perlindungan konsumen,” ungkapnya.

Padian menegaskan, dengan cara penjualan seperti itu, manajemen supermarket bisa dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Jika hal tersebut benar terjadi, maka pada pelaku usaha akan diberikan sanksi pertama berupa teguran seperti peringatan agar tidak melakukan yang seperti itu. Kemudian apabila pelaku usaha tidak memperdulikan, maka pihak LAPK akan bertindak tegas untuk melakukan penutupan usaha atau mencabut izin usaha,” tegasnya.

Kendati demikian, pihak pengelola swalayan Maju Bersama wilayah Sumatera Utara yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Medan terkesan tidak perduli akan hal itu. Sebab, saat MUDANews.com mencoba mengkonfirmasi, manajer menolak untuk ditemui.

“Bang, ibu itu tidak mau dijumpai. Di sini wartawan tidak diperkenankan masuk. Memang seperti itu sistemnya diterapkan, saya hanya menjalan perintah dari atas saja,” kata salah seorang satpam.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini