Warga Desa Kubu Simbelang Pertanyakan LPJ Dana Desa 2016

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Arkhan AL

MUDANews.com, Karo (Sumut) – Ratusan warga Desa Kubu Simbelang Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Sumut, menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan realisasi anggaran senilai kurang lebih Rp.1.096.877.100, bersumber Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa (DD) TA. 2016, Minggu, (15/1/2017), di Balai Desa Kubu Simbelang, Karo.

Kritikan warga muncul ketika Sekretaris Desa Kubu Simbelang Darnius Perangin-Angin didampingi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bahtiar Sembiring memaparkan LPJ ADD, DBH dan DD TA 2016, di Jambur (Balai) Desa Kubu Simbelang. Para warga yang merasa keberatan menuangkan kritikannya di dalam secarik kertas lalu menyerahkan ke pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibaca.

Disaksikan  warga dan Kepala Desa Terpilih Rahmat Ginting, Ketua BPD Desa Kubu Simbelang Amsah T melalui Wakil Ketua Juara Sinuraya SH membacakan setiap kertas yang merupakan kritikan warga. Kritikan-kritikan bernuansa penolakan laporan pertanggungjawaban dipaparkan pihak BPD Juara Sinuraya SH secara transfaran dan menekankan Sekdes dan TPK agar berkenan menjelaskan kritikan.

Kritikan dan penolakan LPJ oleh warga yang paling menonjol pada pengerjaan rabat beton jalan lingkungan desa sepanjang 300 Meter senilai Rp. 199.985.000, perkerasan jalan telfood juma pulu paya sepanjang 625 Meter, perkerasan jalan dengan sirtu di lingkungan desa senilai Rp. 78.733.000 dan rehab kantor desa di Desa Kubu Simbelang yang menggunakan dana sebesar Rp.119.441.000.

Warga menganggap bahwa pengerjaan empat item ini tidak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan dinilai karena didasari adanya faktor-faktor konspirasi pihak berkompeten pengelola anggaran. Namun, Dalam menyikapi kritikan warga, Sekretaris Desa Kubu Simbelang Darnius Perangin-Angin selaku Pejabat Kepala Desa pada saat pengerjaan mengaku menerima bentuk keberatan warganya.

Dalam paparannya, Sekdes Darnius Perangin-Angin mengaku jika ada kekuarangan ataupun ketimpangan dalam penggunaan kucuran dana TA 2016 ke Desa Kubu Simbelang, dirinya bersedia diperiksa sesuai aturan yang berlaku. “Jika dalam hal ini saya selaku Pejabat Kepala Desa, dinyatakan telah melakukan kesalahan, tentu ada pihak berkompeten untuk memeriksa,” ujar Sekdes singkat.

Secara terpisah, Wakil Ketua BPD Desa Kubu Simbelang Juara Sinuraya SH, didampingi Kepala Desa terpilih Rahmat Ginting didampingi sejumlah warga, Minggu, (15/1/2017) mengaku akan menindaklanjuti keberatan warga ke Inspektorat Pemerintah Daerah Karo. “Dalam waktu dekat kita akan melaporkan sikap keberatan warga ke pihak inspektorat guna meluruskan situasi,” ujar Juara diamini Kades.

Amatan wartawan, Minggu, (15/1/2017), ratusan warga Desa Kubu Simbelang yang turut memperjelas laporan penggunaan anggaran ADD, DBH dan DD TA 2016 oleh TPK dan Sekdes bersorak secara serentak agar Darnius Perangin-Angin segera diganti sebagai Sekretaris Desa Kubu Simbelang. “Ganti Sekdes, Ganti Sekdes,” sorak ratusan warga yang lebih banyak didominasi kaum ibu-ibu.

Menyikapi situasi perdebatan serius yang semakin memuncak di Jambur (Balai) Desa Kubu Simbelang, salah seorang warga Desa Kubu Simbelang, Bayu Ginting (33), berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat yang muaranya tetap memperbaiki segala bentuk kekurangan yang terjadi dalam penggunaan kucuran dana ke desanya.

“Kalau cerita benar dan salah, saya yakin, satupun itu tidak ada yang 100 persen benar. Hanya saja, yang namanya kita satu kampung, terlebih-lebih masih diikat dengan kekeluargaan, alangkah etisnya segala sesuatunya disimpulkan dengan sikap Solusi. Karena dibalik semua perdebatan ini, kata kunci adalah manfaat kucuran dana. Intinya, yang kurang pas diperbaiki demi mencapai manfaat,” ujarnya.

Lanjut Bayu, dirinya lagi-lagi berharap agar dalam menelusuri hasil pengerjaaan kucuran Dana Desa tidak berwarna politik. Menurutnya, kalau mau memperjelas hasil fisik kegiatan, tentu kita berurusan dengan pihak TPK, bukan harus bersorak mengganti jabatan Sekretaris Desa. “Saya diam, bukan berarti tidak faham, tapi semua kan ada aturan mainnya,” ketus Bayu Ginting bernada kesal.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini