BAK Sembarangan, Seorang Pria Tewas Disengat Listrik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Malang benar nasib Ibnu Hazar atau pria yang akrab disapa DANU (33), warga Jalan Sunggal, Medan. Sebab, dirinya tak mengetahui adanya tegangan listrik yang mengalir di pagar belakang rumahnya.

Akibatnya, Danu yang berniat untuk buang air seni, tersetrum sengatan listrik tegangan tinggi hingga tewas. Listrik itu, diketahui berasal dari wayar lampu jalan yang terkelupas.

Diceritakan, saksi, Mohan (23), saat itu dirinya sedang melintas pulang, melewati lokasi tewasnya Danu, sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian, Mohan terkejut melihat salah seorang penjaga malam tergeletak membelakangi pagar rumah tetangganya, Susan (34), warga Perumahan Asri, Jalan Sunggal No 3B, Kecamatan Medan Sunggal.

“Waktu itu saya mau pulang. Tiba-tiba, saya lihat Danu udah tergeletak,” sebut Mohan sembari menunjuk lokasi mayat, Minggu (15/1).

Mohan sontak memanggil penjaga lainnya, Rizal yang pagi itu tengah bertugas. Melihat itu, Rizal meminta bantuan warga lainnya tak terkecuali Susan.

Warga yang hadir, berusaha menarik Danu dari pagar itu. Tetapi, karena adanya aliran listrik, mereka menariknya menggunakan kain. Selanjutnya, warga bersama-sama mencari tahu asal listrik tersebut. Mereka baru sadar, listrik itu berasal dari kabel lampu yang terkelupas di belakang teras rumah Susan. Sehingga, mereka pun memanggil petugas PLN guna memotong kabel itu.

“Saya nggak tau itu ada listriknya,” kata Susan singkat.

Mendapat laporan, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Selanjutnya melakukan otopsi terjadap korban.

“Setelah laporan diterima, kita langsung cek dan langsung melakukan olah TKP. Keluarga bilang mereka sudah ikhlas dan tidak mengizinkan jenazah untuk dioutopsi,” kata Kapolsek Deli Tua, Kompol Daniel Marunduri melalui panggilan seluler, Minggu (15/1).

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa potongan kabel sepanjang 60 meter.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini