Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (09/01/2017) siang. Dalam aksinya KAMMI mengecam pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diberlakukan per Januari 2017 ini. Kenaikan dinilai sebagai kebijakan yang mencekik rakyat.
Protes puluhan massa KAMMI ini dimulai dengan orasi di Lapangan Merdeka Medan. Dalam orasinya, massa aksi menilai kebijakan kenaikan semua ini tentunya akan menyebabkan inflasi. Karena sejumlah bahan pokok dan lain-lain akan menyesuaikan kenaikan tersebut, dan secara otomatis dunia usaha akan melakukan efesiensi dan menaikkan harga.
“Akibatnya adalah terjadi pemangkasan pendapatan yang melemahkan daya beli masyarakat,” kata Zaidan Zikri Melem, Ketua Departemen Kebijakan Publik Kammi Medan.
Per 5 Januari 2017, pemerintah secara bersamaan resmi juga menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Untuk BBM, jenis Pertamax, Pertalite, dan Dexlite yang mengalami kenaikan sebesar Rp 300 Per liter. Jenis Pertamax dari Rp 7.750 per liter menjadi Rp 8.050 per liter, jenis Pertalite dari RP 7.050 menjadi Rp 7.350, dan jenis Dexlite dilepas di harga Rp 8.500 per liter di wilayah DKI, Banten dan Jabar serta Rp 8.500 per liter untuk DIY, Jateng, dan Jatim.
Sedangkan TTL, terdapat penambahan satu golongan tarif baru, yaitu pengguna dengan daya 900 VA yang tarifnya dinaikkan secara bertahap. Selain itu sehari berselang, Pemerintah juga meminta kenaikan tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang meroket hingga 300 %.
Kebijakan kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB ini tercantum dalam Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Khusus kenaikan TTL akan berdampak pada 18,9 juta pengguna golongan 900 VA masuk dalam kategori rumah tangga tidak mampu.
“KAMMI Daerah Medan menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah di awal tahun ini menjadi ‘Kado Terindah’ oleh Jokowi untuk (kembali) mencekik wong cilik, Bagaimana tidak? kenaikan ini tentunya akan berdampak langsung kepada masyarakat golongan menengah kebawah. Selain itu, dalam memutuskan kebijakan ada ketidaktegasan dari pemerintah soal siapa yang bertanggung jawab atas ini semua. Para lembaga negara dari Kepolisian, Kementrian terkait sampai Presiden saling melempar tanggung jawab. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang kurang baik dalam internal pemerintah,” katanya.
Berangkat dari alasan-alasan dan realitas objektif yang disampaikan diatas, maka dengan ini KAMMI Daerah Medan menegaskan sikap menolak keputusan pemerintah menaikkan harga TTL, BBM, dan PNBP dan menghimbau pemerintah untuk meninjau ulang keputusan itu. KAMMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, buruh, petani, dan lain-lain untuk saling bersinergi menekan pemerintah agar mengindahkan suara rakyat kecil yang mendapat imbas atas kenaikan harga TTL, BBM, dan PNBP.[am]