KontraS Sumut : Konflik Agraria di Sumut Tahun 2016 Meningkat

kontras sumut
kontras sumut

MUDANEWS.COM, Medan – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan/KontraS Sumut mencatat, terdapat 49 kasus konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara selama tahun 2016. Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Kamis (29/12).

“Konflik agraria yang terjadi di Sumut ada 49 kasus sepanjang tahun 2016. Jumlah ini meningkat 16 kasus dari tahun 2015,” katanya.

Lebih lanjut Amin menjelaskan, dari 49 kasus tersebut, sebanyak 72 orang mengalami luka, 17 orang dikriminalisasi dan 1 orang meninggal.

“Hal ini menunjukan bahwa persoalan agraria merupakan satu pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Sumatera Utara,” jelasnya.

Kasus-kasus besar diantara 49 kasus tersebut yaitu persoalan perebutan akses tanah yang melibatkan petani, ketersediaan lahan untuk pengungsi Sinabung dan kebijakan relokasi yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemko Medan terhadap psar tradisional dan perumahan pinggir rel.

“Ini yang mencolok dalam konflik agraria di Sumut sepanjang tahun 2016,” demikian Amin. Berita Medan/MN