Mudanews.com – Langkat | Acara tepung tawar untuk menandai penobatan DYMM Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah sebagai Sultan Negeri Langkat IV berlangsung khidmat di Masjid Azizi Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin, 23 Desember 2024.
Tuanku Seri Sultan Harimugaya menerima mandat langsung dari Sultan Negeri Langkat III, Sultan Machmoed Abdul Djalil Rahmadsyah, yang merupakan kakeknya. Penobatan ini sekaligus memperkuat kesinambungan tradisi dan warisan Kesultanan Negeri Langkat.
Acara ini dihadiri oleh perangkat Kesultanan Negeri Langkat, para datuk, kejuruan, tokoh Melayu, dan masyarakat dari berbagai wilayah Kesultanan Negeri Langkat.
Dalam sambutannya, Tuanku Seri Sultan Harimugaya memberikan arahan untuk menjaga warisan adat istiadat Melayu. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah:
1. Pembentukan Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat
Sultan Harimugaya menunjuk dua tokoh penting sebagai koordinator pembentukan Kerapatan Adat, yaitu:
Datuk Seri Dr. Drs. OK Henry Al-Hajj sebagai Kepala Bentara Kesultanan Negeri Langkat.
Datuk Seri Prof. Dr. Ansari Yamamah Al-Hajj sebagai Bentara Kiri Kesultanan Negeri Langkat.
Kerapatan Adat ini diharapkan menjadi sarana utama dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi serta adat istiadat Kesultanan Negeri Langkat.
2. Pembentukan Badan Kemakmuran Masjid Azizi Tanjung Pura
Untuk mendukung kemaslahatan umat Islam di Langkat, Sultan Harimugaya juga memerintahkan pembentukan Badan Kemakmuran Masjid Azizi Tanjung Pura. Badan ini akan beroperasi sesuai dengan tradisi dan adat istiadat yang berlaku di Kesultanan Negeri Langkat.
Perangkat Kesultanan Negeri Langkat menegaskan perlunya masyarakat Melayu memahami sejarah dan adat istiadat Kesultanan dengan benar. Hal ini untuk mencegah pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi mencoba mengklaim posisi Sultan atau mengabaikan warisan adat yang sah.
“Jika warisan ini tidak dijaga, maka warisan adat budaya Melayu yang kita banggakan bisa hilang,” ungkap salah satu perangkat Kesultanan dalam acara tersebut.
Sultan Sebagai Simbol Keislaman
Tuanku Seri Sultan Harimugaya menekankan bahwa Sultan dalam tradisi Melayu adalah simbol kepemimpinan spiritual dan sosial sebagai Khalifahtullah fil Ardh. Sultan memiliki peran untuk menjaga nilai-nilai Islam, seperti amar ma’ruf nahi munkar, sekaligus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat Melayu.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali adat istiadat, nilai-nilai agama, dan kebersamaan masyarakat Melayu di bumi Langkat.**