Mudsnews.com Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Thomas “Tommy” Djiwandono resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra seiring pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan undang-undang yang mewajibkan pimpinan BI bersifat independen dan tidak menjadi anggota partai politik.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan, keputusan Tommy mundur dari partai semata-mata demi kepentingan pencalonan dan bukan karena faktor politik tertentu.
“Persyaratan sebagai Gubernur atau Deputi Gubernur BI jelas, tidak boleh menjadi anggota partai politik. Jadi itu langkah administratif yang harus diambil,” ujar Prasetyo.
Prasetyo juga menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan khusus dalam menyodorkan nama Thomas Djiwandono. Menurutnya, pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun politik.
Namun, penjelasan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra. Dasco menyatakan, tiga nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan ke DPR bukan berasal dari Presiden Prabowo, melainkan merupakan usulan Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Tiga nama itu diusulkan oleh Gubernur BI, kemudian Presiden menyampaikannya ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Dasco.
Selain Thomas Djiwandono, dua nama lain yang masuk dalam daftar calon Deputi Gubernur BI adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M. Juhro. Ketiganya diajukan untuk mengikuti proses fit and proper test di DPR guna mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung.
Juda Agung diketahui mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI meskipun masa jabatannya baru akan berakhir pada 2027. Ia disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan yang saat ini ditempati Thomas Djiwandono.
Dasco juga secara tegas membantah isu nepotisme dalam pencalonan Thomas Djiwandono, meskipun yang bersangkutan merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hubungan keluarga tidak relevan dalam proses pengajuan calon Deputi Gubernur BI.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono merupakan putra dari Biantiningsih Djojohadikusumo, kakak kandung Presiden Prabowo, yang menikah dengan Soedradjad Djiwandono. Soedradjad sendiri pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 1993–1998.
Proses seleksi Deputi Gubernur BI kini sepenuhnya berada di tangan DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Publik pun menanti apakah pencalonan Thomas Djiwandono akan mendapat persetujuan parlemen di tengah sorotan isu independensi bank sentral dan dinamika politik nasional **(Red)
