Mudanews.com MADIUN, 24 Desember 2025 — Gelombang protes atas dinilai menyempitnya ruang demokrasi di Kabupaten Madiun memuncak pada Selasa siang. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madiun menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Kantor Bupati Madiun sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Universitas Merdeka Madiun (UNMER), STAI Madiun, dan STIKES Bhakti Husada Mulia (BHM). Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembubaran paksa kegiatan “Bedah Buku Reset Indonesia” yang sebelumnya digelar di kawasan Pasar Pundensari.
Selain pembubaran diskusi, mahasiswa juga mengecam tindakan teror berupa pelemparan telur busuk kepada narasumber dalam kegiatan tersebut. Peristiwa itu dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mencederai prinsip kebebasan akademik dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Koordinator aksi yang juga Presiden Mahasiswa STIKES BHM, Ismail Hamdan, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Kantor Bupati merupakan peringatan serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan represif aparat wilayah akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di tingkat lokal.
“Mahasiswa berdiri di depan pusat kekuasaan Kabupaten Madiun untuk mengingatkan bahwa arogansi aparat, termasuk camat, tidak boleh dibiarkan. Pembubaran diskusi adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi,” tegas Ismail dalam orasinya.
Aliansi Mahasiswa Madiun secara tegas menuntut Bupati Madiun memberikan sanksi administratif hingga sanksi tegas kepada camat yang diduga terlibat langsung dalam pembubaran kegiatan diskusi tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga bertentangan dengan semangat demokrasi.
Selain itu, massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror pelemparan telur busuk. Mahasiswa menilai teror tersebut sebagai bentuk kekerasan simbolik yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan fisik apabila tidak ditangani secara serius dan transparan.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan kritik terhadap pembungkaman ruang diskusi publik. Mereka menegaskan bahwa pasar, kampus, maupun ruang publik lainnya adalah arena sah untuk pertukaran gagasan, bukan tempat yang harus disterilkan dari perbedaan pendapat.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan mahasiswa masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun terkait tuntutan pemberian sanksi dan langkah konkret untuk menjamin kebebasan berekspresi di wilayah tersebut.***(Red)

