MUDANEWS.COM, Sumut – Di tengah banjir besar yang melumpuhkan sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Sumut, salah satunya ibukota Provinsi Kota Medan. Polemik keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencuat, lantaran belum sepenuhnya di cairkan.
Merespon hal ini, tokoh masyarakat Sumut HM Nezar Djoeli melontarkan kritik keras dan mempertanyakan alasan di balik mandeknya anggaran yang menjadi hak kabupaten/ kota.
Dengan tegas Nezar menyatakan, DBH bukan barang titipan, bukan pula ruang manuver politik pemerintah provinsi.
“Ini hak daerah. Apalagi ditengah situasi bencana banjir saat ini, seperti di kota Medan, rakyat butuh anggaran. Kenapa DBH belum cair?” tegas Nezar, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, dana tersebut merupakan transfer langsung pemerintah pusat yang wajib disalurkan gubernur ke seluruh kabupaten/ kota sesuai aturan dan proporsi kebutuhan.
APBD Medan Terancam Lumpuh
Bencana banjir yang kembali menggenangi Kota Medan beberapa hari lalu , hampir di seluruh kecamatan khusus sejumlah titik padat penduduk disebut membutuhkan penanganan cepat dan dukungan anggaran besar.
Namun tanpa DBH, kemampuan APBD Kota Medan dipastikan tidak mencukupi.
“Bagaimana pemerintah kota mau bergerak kalau hak anggarannya tak sepenuhnya di kucurkan? apalagi ditengah kondisi banjir yang sepenuhnya harus ditanggani demi keselamatan jutaan warga,” kata Nezar.
Ia menambahkan, sebagian daerah di Sumut disebut sudah menerima DBH, namun publik berhak tahu skema penyalurannya dan mengapa beberapa daerah lain, termasuk Medan, justru belum menerima secara penuh.
Sindiran Pedas untuk DPRD dan Pemprov
Nezar juga melayangkan kritik tajam kepada Anggota DPRD Sumut dan DPRD Medan yang selama ini mengaku mendukung program pembangunan Kota Medan, tetapi dinilai tidak bersuara ketika hak anggaran daerah terhambat.
“Jangan diam. Jangan tunggu wali kota berjuang sendiri menagih hak Medan ke provinsi. Ini bukan anggaran pribadi, ini uang rakyat,” ujar Nezar Djoeli.
Ia menegaskan, jika persoalan DBH dibiarkan, publik patut mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dan transparansi pengelolaan anggaran di tingkat provinsi.
Untuk itu, Nezar menyerukan agar Pemerintah Provinsi Sumut membuka data secara terang: berapa dana DBH yang sudah disalurkan, kepada siapa, dan mengapa sebagian daerah belum menerimanya?
“Pemprov harus hadir membantu, apalagi Ini situasi darurat. Kalau ada ketidakberesan dalam distribusi DBH, itu harus dibuka ke publik,” tegasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa DBH adalah hak rakyat, bukan alat tawar-menawar politik.
Dengan banjir yang semakin meluas dan kerugian yang terus bertambah, Nezar meminta pemerintah provinsi bertindak cepat dan menghentikan segala bentuk birokrasi berlarut.
“Kota Medan tidak bisa menunggu. Banjir tidak menunggu, kerugian tidak menunggu. Cairkan DBH sekarang karena ini hak rakyat,” desaknya.
Seperti diketahui, sesuai pernyataan Ketua Partai Nasdem Sumut Iskandar ST, DBH Kota Medan yang dibayarkan Pemprov Sumut baru Rp10 miliar. Jumlah itu dinilai sangat kecil dari Rp250 miliar yang harus dibayarkan Pemprov Sumut.

