MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna XV dan XVI sekaligus menyampaikan Pendapat Akhir dihadapan Fraksi DPRD dan Penutupan Rapat Paripurna XIV (tentang APBD Tahun 2026) di Ruang Sidang Harungguan DPRD, Sabtu (29/11/2025), Malam.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Para OPD, Para Kabag, Para Camat, Tenaga Ahli Fraksi serta Insan Pers.
Diawal, rapat paripurna dilaksanakan pertama kali disepakati adalah pembukaan Rapat Paripurna XV (Program Pembentukan Perda Kota Pematangsiantar Tahun 2026) dilanjut Penutupan Rapat Paripurna XV, kemudian dilanjut dengan Pembukaan Rapat Paripurna XVI (tentang Pokok Pikiran Hasil Reses) dan Penutupan Paripurna XVI dan ditutup dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD dan Penutupan Rapat Paripurna XIV (tentang APBD Tahun 2026).
Pada pendapat akhir, Sebanyak 6 Fraksi DPRD Siantar menyampaikan perwakilan Juru Bicara pada pemandangan umumnya, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nurani Berkeadilan.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua serta diikuti Anggota DPRD Kota Siantar.
Saat adzan memasuki waktu Maghrib dan Isya dikumandangkan, penyampaian fraksi dan sekwan sempat terjeda secara khidmat.
Pembukaan Rapat Paripurna XVI (tentang Pokok Pikiran Hasil Reses) dan Penutupan Paripurna XVI di Ruang Sidang DPRD.
Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan atas pengesahan pembentukan ranperda tahun 2026 dan APBD Tahun 2026.
Pada pendapat akhir sekaligus pidato penutupan, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan dan masukan yang disampaikan dewan yang terhormat terhadap ranperda apbd tahun anggaran 2026 selama pembahasan berlangsung.
“Hal ini akan kami jadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di kota pematangsiantar yang kita cintai ini. Kami menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat, dimana kita dapat menyelesaikan agenda rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2026 dengan baik dan tepat waktu,” ucapnya.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengungkapkan bahwa setelah seluruh tahapan pembahasan ranperda apbd tahun 2026 dilalui dan berjalan dengan baik, sehingga memperoleh persetujuan dprd, maka selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur sumatera utara untuk mendapat evaluasi agar apbd tahun anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu. Sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Terkait hasil rekomendasi dari rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi, tentang pendapatan daerah ada tiga bagian besar yaitu bagian pendapatan asli daerah, bagian dana transfer dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah. Tentang belanja daerah apbd dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah. APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tentang pembiayaan daerah, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah kota pematangsiantar.
“Semoga apbd tahun anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk kemajuan kota pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat kota pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras,” tutupnya.

