MUDANEWS.COM, Sumut – Program pemerintah yang seharusnya menjadi harapan bagi jutaan anak sekolah di Sumatera Utara kini tercoreng.
Hasil Investigasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menerima informasi dari masyarakat, terkait sikap buruk Ketua DPRD Sumit Erni Sitorus yang mengelar pertemuan diruangan kerjanya dengan mantan koruptor Chaidir Ritonga yang di posting pada akun instagram dirinya tertanggal 25 Mei 2025.
Chaidir seorang koruptor dalam kasus pemberian suap tentang persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.
Tak hanya Chaidir Ritonga, dalam caption yang diposting pada akun instagram Erni Sitorus , dijelaskan bahwa pertemuan itu juga bersama Staf ahli Kepala Badan Gizi Nasional Bobby Kusuma.
Erni Sitorus yang kerap blunder dengan sikap kepemimpinannya tidak hanya merugikan dirinya sebagai anggota legislatif yang diamanahkan partai, melainkan sosok pimpinan legislatif yang menjadi perwakilan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba menyayangkan sikap dan tindakan Erni Sitorus yang kerap merugikan masyarakat.
“Mulai dari blunder pernyataan sikap 4Pulau Aceh. Kini muncul postingan instagram Erni Sitorus dengan koruptor kasus suap yang membahas program mulian Presiden RI Prabowo Subianto. Ini sudah parah sekali” Ujar Edison Tamba atau akrab disapa Edoy kepada media, Rabu (25/9/2025).
Erni Sitorus, lanjut Edoy memaparkan, juga pernah blunder dengan sikapnya bersumpah dihadapan masa aksi terkait tunjangan DPRD, tapi faktanya ada penggunaan anggaran yang terkesan pemborosan bernilai miliaran untuk rehab rumah dinas yang kepentingannya tidak begitu urgensi.
Parahnya lagi, lanjut Edoy, sikap Erni Sitorus yang terkesan playing victim seakan tersakiti dengan sejumlah sikapnya.
“Kami sudah meminta kepada KPK juga agar di usut Dugaan Tindak Pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Erni Sitorus dalam hal sebuah mobil jenis Alphard atas nama dirinya yang disita KPK karena terbuktii dibeli dari hasil uang korupsi Dana DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan terpidana Khairudinsyah Sitorus kala itu. Untuk itu kami khawatir juga proyek mulia MBG yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini tercemari dengan sosok koruptor didalam menjalankan programnya,”tegas Edoy.
Untuk itu, Edoy mengharapakan ketegasan pihak aparat penegak hukum baik itu KPK dan Kejaksan RI agar totoal usut sejumlah lapora yang sudah disampaikan.
Baik itu dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan juga kasus korupsiex Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang di OTT KPK.
“Jelas diketahui, bahwa KPK melakukan OTT mulai dari pengaduan internal kordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK dikuatkan dengan lapora pengaduan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan anggaran proyek yang bersumber dari APBD Pemprov. Ditambah lagi dugaan pelanggaran terkait pergeseran anggaran yang dimana fungsi pengawasannya di tangan legislatif. Erni Sitorus sebagai pimpinan legislatif kenapa tidak dipanggil KPK? Sangat rancu dan mitis,”Ujar Edoy dengan kesal.
Oleh karena itu, kata Edoy mengakhiri, aparat penegak hukum jangan membangun opini liar dimasyarakat dengan sikap terkesan tebanb pilih dalam usut kasus ini.
Ada mantan Kapolres, mantan Kepala KejaksaanRI Tinggi Sumatera Utara serta sejumlah pejabat lainnya dipanggil, tetapi pimpinan legislatif yang hari ini fungsinya tidak berjalan secara maksimal sebagai pengawasan dengan adanya OTT KPk tidak dipanggil.
“Sejumlah kasus ini buka sekadar soal anggaran, tapi masa depan generasi muda. Jika benar pejabat legislatif terlibat, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkas Edoy.

