Mudanews.com Lampung – DPRD Provinsi Lampung dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) menggelar Bimbingan Teknis Pemantapan Pembinaan Ideologi Pancasila dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (18/9/2025) di Balai Keratun Pemprov Lampung.
Acara ini menghadirkan Ken Setiawan, Pendiri NII Crisis Center atau pusat rehabilitasi korban Negara Islam Indonesia (NII), sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, perwakilan BPIP, Pemprov, dan DPRD menekankan pentingnya pemahaman ideologi Pancasila yang mendalam sebagai dasar memperkuat ketahanan nasional, serta perlunya sinergi antar-lembaga untuk memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan.
Ken Setiawan: Dari Anti-Pancasila Jadi Pembela NKRI
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah materi dari Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center, sebuah lembaga yang fokus pada rehabilitasi mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) dan korban doktrin radikalisme.
Dalam penyampaiannya, Ken mengungkapkan bahwa dirinya dahulu adalah orang yang paling menolak Pancasila.
Ia bahkan menganggap Pancasila sebagai tahgût (berhala) yang harus ditolak. Namun, setelah melalui proses panjang, ia menyadari kekeliruannya dan kini kembali setia kepada NKRI.
”Dulu semua orang yang tidak sejalan dianggap kafir, bahkan yang seagama sekalipun. Intoleransi dan anti terhadap Pancasila adalah gerbang menuju radikalisme dan terorisme,” ungkap Ken.
Ia menjelaskan proses doktrinasi yang dialaminya mirip dengan hipnosis ekokontak, di mana korban dicekoki dengan pertanyaan-pertanyaan manipulatif seperti “bagus mana Pancasila atau Alquran?” sambil dibarengi dengan kutipan ayat dan hadist secara berulang.
Tujuannya adalah untuk melumpuhkan daya pikir kritis dan menggiring individu untuk menolak negara.
Melalui video dan testimoni pribadi, Ken menekankan bahwa memahami sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti juga mencintai tanah air Indonesia.
Ken Setiawan mencontohkan bagaimana Nabi Muhammad SAW sangat mencintai Mekkah dan memperjuangkan keadilan dan persatuan di sana.
”Jika kita cinta Tuhan, maka kita juga harus cinta tanah air kita, Indonesia.
Bila masyarakat memahami sila pertama ini, maka sila kedua (Kemanusiaan) dan sila ketiga (Persatuan) akan mengikuti, begitu juga musyawarah dan keadilan sosial,” tegas Ken.
DPRD Diharapkan Jadi Agen Penyebar Nilai Pancasila
Ken Setiawan berharap agar kegiatan Bimtek semacam ini bisa terus dilanjutkan dan DPRD sebagai wakil rakyat bisa menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.
”Bimtek ini harus menjadi sarana untuk memasifkan dan memasyarakatkan Pancasila agar tercipta harmoni, keamanan, dan perdamaian di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala BPIP RI Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, Deputi Hubungan Antar Lembaga BPIP Dr. Ir. Prakoso, MM, para anggota DPRD Provinsi Lampung, serta peserta Bimtek dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi.
Kegiatan resmi dibuka dengan pemukulan gong, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kepala BPIP RI dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana.
BPIP dan DPRD Lampung Gelar Bimtek Pancasila, Hadirkan Pendiri NII Crisis Center
