Mudanews.com | Medan Beberapa hari yang lalu puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Iklas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) menggelar aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.
Koordinator aksi Rahmad Situmorang menjelaskan bahwa LPIB Sumut fokus menyoroti kebijakan dan kewenangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) antara lain pelaksanaan proyek pembangunan dengan nama paket Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom yang tercatat pada RUP 51461968 dengan sumber dana APBN 2024 senilai Rp3 miliar.
Selanjutnya, dugaan tebang pilih dalam pembinaan ASN dilingkungan Kementerian Agama, contohnya kasus pemecatan seorang guru PNS di MAN 1 Padangsidimpuan yang dinilai cacat administrasi, sementara pejabat yang resmi telah dijatuhi hukuman disiplin berat justru masih dipertahankan.
Dua hari setelah aksi, sebuah portal media online menyebut bahwa aksi LPIB itu didalangi oleh salah satu pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, pemberitaan tersebut sontak menarik perhatian koordinator LPIB Sumut yang mengatakan Playing Victim.
“Yang bersangkutan itu Playing Victim, narasi itu sengaja dibangun agar perhatian publik tidak terfokus pada poin-poin tuntutan aksi yang kami gelar pada tanggal 11 September kemarin. Aksi kami murni berangkat dari keresahan masyarakat, sebagai sosial kontrol kami telah melakukan cek dan ricek terhadap objek persoalan yang kami angkat, selanjutnya kami sampaikan semua keresahan tersebut melalui aksi unjukrasa yang juga diperbolehkan oleh Undang undang” ucap Rahmat saat di konfirmasi (Sabtu, 13/9/2025).
Lebih lanjut Rahmat menyayangkan sikap dari narasumber atas berita tersebut, menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
“Pejabat eselon 2 harusnya bersikap seperti leader, ketika ada masalah atau sedang ada masalah fokus pada penyelesaian atau perbaikan, bukan malah Playing Victim mencari kambing hitam untuk mengalihkan perhatian” sambung Rahmat.
Ditempat lain Kepala Bidang Pendidikan Dan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu) membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, menurutnya hal tersebut tidak benar dan syarat dengan kebencian.
“Sebagai ASN dilingkungan kementerian agama saya bekerja sesuai dengan tupoksi dan menjaga integritas lembaga, jika ada narasi yang mengkaitkan saya dengan gerakan mahasiswa saya rasa itu bukan kebenaran tapi tendensi kebencian, dan karena narasi tersebut sudah dimuat menjadi konsumsi publik, yang bersangkutan harus membuktikannya” pungkasnya.**(Red)