Pansus DPRD Medan Desak PT KIM Siapkan Sarpras Damkar Sesuai Luas Kawasan Industri

Breaking News
- Advertisement -

Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Medan, usai rapat lanjutan bersama PT KIM dan PT Pelindo di Gedung DPRD Medan, Selasa (9/9/2025).(Dok.Tim/ Ist)

Medan, Mudanews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan mendesak PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk segera mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran (damkar) yang memadai di kawasan industri tersebut. Desakan ini muncul mengingat tingginya potensi kebakaran di kawasan industri yang masuk zona rawan kebakaran.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, usai rapat lanjutan bersama PT KIM dan PT Pelindo di Gedung DPRD Medan, Selasa (9/9/2025).

“Sarana dan prasarana damkar yang disiapkan PT KIM selaku pengelola kawasan harus mampu meng-cover seluruh wilayah yang ada. Persiapan ini harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Edwin.

Politisi PAN itu menambahkan, kawasan PT KIM secara geografis berada di dua wilayah administratif, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

“Namun, yang kita bahas dalam Ranperda ini hanya wilayah yang berada di Kota Medan,” tegasnya.

Edwin juga menyampaikan bahwa jika sarpras damkar tersebut telah terpenuhi, maka nantinya unit pemadam yang berada di wilayah itu akan diresmikan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar milik Kota Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menyoroti minimnya armada dan hydrant yang dimiliki PT KIM. Ia menyebut kondisi tersebut sangat tidak memadai untuk kawasan industri seluas itu.

“Tidak mungkin hanya dengan 2 armada dan 3 hydrant (1 di KIM 1 dan 2 di KIM 2, red) bisa meng-handle potensi kebakaran di kawasan sebesar itu,” ungkap Lailatul yang akrab disapa Lela.

Ia menegaskan, PT KIM tetap harus berkontribusi secara kolektif, meskipun masing-masing perusahaan di kawasan tersebut memiliki tanggung jawab internal terhadap keselamatan perusahaan mereka.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, Muhammad Yunus, turut mengkritik minimnya dukungan dari PT KIM. Ia menyebut bahwa saat ini armada damkar di kawasan KIM sepenuhnya berasal dari dinas.

“PT KIM hanya menyediakan lahan untuk outlet damkar. Itu pun lahan yang ada sekarang masih kurang luas jika dibandingkan dengan risiko kebakaran yang mungkin terjadi,” jelas Yunus.

Yunus menambahkan, sejak dibangun pada 1988 hingga 2023, fasilitas UPT Damkar di kawasan KIM tidak pernah direnovasi, meski sudah beberapa kali diminta.

“Setelah kami bilang UPT akan dipindah ke Kantor Camat karena tidak ada renovasi, barulah mereka mulai perbaikan di tahun 2024. Padahal sesuai Permen PU Nomor 20 Tahun 2009, pengelola kawasan harus ikut membantu penyediaan sarpras damkar,” tegasnya.

Berbeda dengan KIM, PT Pelindo yang juga hadir dalam rapat menyatakan telah memiliki sistem pemadam kebakaran yang cukup lengkap. Perwakilan PT Pelindo, Yusrizal, menyebut pihaknya memiliki 4 unit mobil damkar, 5 kapal tunda berfungsi sebagai damkar, 150 hydrant, 3 tandon, dan 3 titik pengisian air.

“Bahkan, jika terjadi kondisi darurat, air sepanjang dermaga juga bisa digunakan untuk pemadaman,” jelas Yusrizal.

Namun, ia juga mengeluhkan kurangnya perlindungan saat personel Pelindo turun membantu memadamkan kebakaran di kawasan Belawan.

“Kami sering dilempari saat membantu. Terus terang, kami sempat kapok. Oleh karena itu, kami minta ada perlindungan saat bertugas,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini