Ket Photo : Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Konsumen di Medan Selayang di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (13/8).(Doc.Ist/tim)
Medan, Mudanews.com — Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua DPW Garda Pemuda NasDem, Defri Noval Pasaribu, SE., MSP, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Konsumen di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (13/8).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan konsumen di tengah dinamika perkembangan pasar, khususnya di era digital saat ini.
Dalam sambutannya, Defri menegaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk menjamin keamanan konsumen, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan, serta menciptakan sistem transaksi yang lebih adil dan transparan.
“Tujuannya jelas: hak masyarakat aman, pelaku usaha taat aturan, dan transaksi jadi lebih adil. Perlindungan konsumen = perlindungan kita semua,” tegas Defri.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa tanpa regulasi yang kuat, konsumen bisa menjadi pihak yang paling rentan terhadap kecurangan atau penyalahgunaan, terutama di sektor perdagangan online yang semakin menjamur.
“Dengan Ranperda ini, kita ingin masyarakat merasa terlindungi, dan pelaku usaha juga tidak khawatir karena berusaha sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Warga Apresiasi Langkah DPRD
Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Salah satu peserta, Siti Nurhaliza (38), warga Asam Kumbang, mengaku baru pertama kali mengetahui secara detail soal hak-hak konsumen dalam regulasi daerah.
“Selama ini kami kurang tahu harus lapor ke mana kalau dirugikan sebagai konsumen. Setelah ikut sosialisasi ini, jadi lebih paham dan merasa lebih dilindungi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ahmad Siregar (45), pelaku UMKM setempat. Ia menilai Ranperda ini bisa menjadi jembatan antara konsumen dan pelaku usaha agar sama-sama mendapatkan kepastian hukum.
“Sebagai pelaku usaha, saya mendukung. Kalau ada aturannya jelas, kami juga lebih mudah menjalankan usaha tanpa rasa was-was,” tuturnya.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog interaktif antara warga dan Defri Noval Pasaribu, yang juga berjanji akan terus membuka ruang aspirasi publik dalam proses finalisasi Ranperda tersebut.
“Ini Ranperda milik kita bersama. Masukan dari masyarakat adalah bagian penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan,” pungkas Defri.(*)
Defri Noval Pasaribu Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Konsumen di Medan Selayang
