Mudanews.com Yogyakarta Agustus 2025 Dalam saresehan istighotsah ngaji Pancasila di Yogyakarta menyambut 80 tahun kemerdekaan Indonesia , Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Lintas agama, suku, dan budaya anti Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) bersama segenap pengurus PNIB DIY menyuarakan dari Jogja Istimewa Untuk Indonesia menyatakan perlawanan terhadap Intoleransi.
PNIB Dari Yogyakarta Istimewa Untuk Indonesia Mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk Mendeklarasikan Menolak dan Melawan Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme dan Narkoba
Dari Jogja Yang istimewa yang sangat kental dengan sejarah perjalanan perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, PNIB PNIB mengajak seluruh lapisan masyarakat diseluruh Indonesia untuk menyatakan perang terhadap Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme dan Narkoba.
Mari Bersama sama segenap lapisan masyarakat kita perang total menolak dan melawan segala bentuk dan macam Intoleransi Khilafah Terorisme dan Narkoba, ujar Gus Wal.
Gus Wal dan PNIB juga mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Hari Toleransi Nasional yang selama ini belum ada, dengan bisa juga penetapan 16 November Sebagai Hari Toleransi Nasional mengikuti hari Toleransi Internasional, terang Gus Wal.
Penetapan Hari Toleransi Nasional 16 November sangat penting bukan sekedar sebagai hari peringatan atau simbolik, namun juga sebagai pengingat bahwasanya Indonesia adalah negara yang menghormati dan menjunjung tinggi toleransi yang berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan dan menguatkan bahwasanya Intoleransi Khilafah Radikalisme dan Terorisme haram ada di Indonesia, Ujar Gus Wal.
Penetapan Hari Toleransi Nasional sebaiknya diselaraskan dengan Hari Toleransi Internasional diperingati setiap tanggal 16 November. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1996 untuk memperingati adopsi Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi oleh UNESCO pada tahun 1995. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan sosial, terutama di tengah keberagaman budaya dan agama, mengingat saat ini Indonesia sedang darurat Intoleransi, Khilafah Radikalisme dan Terorisme ,tutup Gus Wal***(Red)