Mudanews.com Jakarta -Selama ini pernyataan Fadli Zon selalu mengundang kontroversi para pemerhati sejarah, karena 10 Jilid buku sejarah yang akan ditulis ulang itu banyak menghilangjkan fakta sejarah,salah satu fakta sejarah kerusuhan mei 1988 dengan terjadinya penjarahan dan pemerkosaan terhadap etnis Tionghoa.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, yang menyangkal terjadi perkosaan massal dalam peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998. Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menilai pernyataan tersebut menyakitkan bagi para penyintas dan merupakan bentuk kekerasan yang berulang. Kecaman serupa juga sudah disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat terdapat 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan, dalam kerusuhan Mei 1998. Laporan itu menjadi dasar pengakuan resmi negara atas peristiwa tersebut dan melahirkan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 yang menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, hari ini mengeluarkan klarifikasi bahwa istilah “perkosaan massal” masih belum memiliki pijakan fakta yang kuat. Dia merujuk laporan TGPF hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid, baik nama, waktu, peristiwa, maupun tempat kejadian atau pelaku. Karena itu, Fadli menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menyikapi isu-isu tersebut. Dia mengaku tidak bermaksud menihilkan penderitaan korban kerusuhan Mei 1998.**(Red)