Warga Lapor ke KPUD Atas Temuan Ijasah Palsu Salah Satu Kandidat Bupati Mimika

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com Mimika – Pilkada serentak di Kabupaten Mimika, Papua memasuki tahapan pemeriksaan berkas administrasi paslon yang resmi mendaftar di KPUD. Sesuai pengumuman KPUD Mimika Nomor : 482/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang : Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Mimika 2024, dibuka kesempatan kepada masyarakat dari tanggal 15 – 18 September 2024 untuk memberi masukan.

Hari ini, Selasa, (17/9/2024) sejumlah warga Mimika mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika Papua. M Sadam, M. Takdir dan Yasir Arafat ketiganya warga Mimika menyampaikan laporan terkait temuan ijasah palsu yang dipergunakan oleh salah satu calon Bupati.

“Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau menggunakan ijasah kejar paket C palsu sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran cakada. Di KPUD Maximus menggunakan ijasah Sarjana Ekonomi dari Universitas Cendrawasih” jelas Sadam kepada awak media.

Dalam peraturan KPU setiap calon kepala daerah apabila mendaftarkan diri menggunakan ijasah sarjana, maka diwajibkan melampirkan ijasah SMU atau sederajat sebagai bukti kelengkapan tambahan. Ketiga warga Mimika melampirkan bukti foto copy ijasah Kejar Paket C yang diduga palsu.

“Kita laporkan dari ijasah Kejar Paket C dulu, secara kasat mata jelas palsu dan apabila itu benar, maka gelar sarjana Maximus juga tidak sah. KPUD mesti menanggapi serius upaya manipulasi ini” imbuh Yasir Arafat.

Lebih mengejutkan lagi ketiganya berhasil mendapatkan pengakuan dari Ketua PKBM berinisial AB yang menandatangani ijasah kejar paket C atas nama Maximus Tipagau. Menurut Sadam telah terjadi skandal manipulasi ijasah secara terang-terangan.

“Ijasah kejar paket C yang seharusnya ditandatangai kepala dinas pendidikan, faktanya hanya disahkan oleh Ketua PKBM. Kami sudah berhasil mendapat keterangan dari AB bahwa dirinya disuruh Maximus membuat ijasah itu pada tahun 2023” kata Sadam.

Staf yang bertugas di KPUD Mimika menerima laporan warga Mimika sebagai bahan masukan fakta penting dan diharapkan bisa segera menindaklanjuti.

“Silahkan KPUD bisa melakukan klarifikasi dan jika laporan kami ini ternyata benar maka, Maximus tidak memenuhi syarat sebagai calon Bupati Mimika” tegas M. Takdir (Red)

Berita Terkini