Dualisme Ketum Kadin, Arsjad Rasjid : Organisasi Kadin yang Sah Hanya Satu, Munaslub Cacat Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers Minggu (15/9/2024) menyikapi Munas Luar Biasa (Munaslub) yang menghasilkan Ketua Umum Baru, Anindya Bakrie. Munaslub yang digelar sehari sebelumnya, Sabtu (14/9/2024) cukup mengejutkan banyak pihak dan dinilai syarat kepentingan politik.

Dalam konpers yang digelar di Hotel JS Luwansa kawasan Rasuna Said Jakarta Pusat, Arsjad Rasjid bersama jajaran pengurus pusat Kadin dihadiri pula oleh Ketua Dewan Pengurus Kadin dari 21 Propinsi. Arsjad menegaskan Munaslub yang menghasilkan ketua umum baru cacat hukum, baik dalam aturan AD/ART maupun legalitas Munaslub itu sendiri.

“Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub pada hari Sabtu lalu, Hanya ada satu organisasi dunia usaha yang sah di Indonesia, dan Kadin adalah organisasi itu,” tegas Arsyad dihadapan pulhan awak mendi yang memenuhi ruangan.

Secara eksplisit Arsyad menyampaikan bahwa Munaslub hari Sabtu bukan dilakukan oleh Kadin, Menurutnya telah terjadi pelanggaran hukum dengan mengatasnamakan pengurus Kadin yang sah.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang melanggar hukum ini. Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari Undang-Undang maupun Keputusan Presiden, sehingga upaya ini jelas tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang hadir dan menolak Munaslub antara lain, Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Acara konferensi pers yang digelar oleh Ketua Kadin Arsjad Rasjid sempat diwarnai insiden lokasi acara penyelenggaraan. Dalam undangan yang diperoleh awak media, acara digelar di Menara Kadin Lt.3, Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta pukuk 13.00. Namun mendadak ruangan ditutup oleh petugas keamanan khusus sehingga acara berpindah di Hotel JS Luwansa berlokasi tidak jauh dari Gedung Kadin.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, menyayangkan upaya pemblokiran mendadak lokasi acara konpers.

“Mereka pergunakan preman dan bisa saja kita juga. Tapi kita lebih baik menjaga dan sesuai konstitusi saja,” katanya.

Perpecahan di tubuh Kadin menurut pengamat terkait dengan Ketua Umum Arsjad Rasjid yang pada Pilpres didaulat PDI Perjuangan sebagai Ketua Tim Kampanye Ganjar Mahfud.

“Kadin itu identik dengan kader Partai kuning. Ketua umumnya menyeberang ke Partai Merah itu cukup menjadi catatan politik penting. Agenda mengganti ketum Partai Kuning sukses sebelumnya, kini yang kita saksikan terjadi pembersihan organisasinya dari unsur-unsur yang dianggap residu politik Pilpres lalu “ ungkap Purbo Satrio, pengamat Senior dari Litbang Demokrasi saat diminta tanggapannya oleh awak media***

Berita Terkini