KPU Sijunjung Tunggu Tanggapan Masyarakat terkait Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Pilkada

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung di Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat. Terkait hal itu, KPU Sijunjung menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Hal itu diumumkan dalam pengumuman KPU Sijunjung nomor 22/PL.02.2-PU/1303/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

Hak tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Sijunjung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri kepada Padang Raya News pada Sabtu, 14 September 2024.

“Sesuai tahapan, KPU Sijunjung telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap Paslon, kedua Paslon telah memenuhi syarat. Selanjutnya KPU menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil pengumuman tersebut bisa melalui laman resmi https://infopemilu.kpu.go.id dengan memilih fitur tanggapan terhadap pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah.

“Bagi yang ingin memberikan tanggapan dan masukan wajib mengisi data identitas diri dan memberikan tanggapan dan masukan terkait pasangan calon,” ucapnya.

“Selain itu, pemberi tanggapan dan masukan tersebut juga harus mengunggah dokumen bukti penunjang yang relevan atas tanggapan dan masukan yang akan diberikan,” lanjutnya.

Ia berharap partisipasi masyarakat kabupaten Sijunjung dalam hasil verifikasi administrasi pasangan calon tersebut.

Terkait tanggapan dan masukan tersebut, menurutkan akan menjadi dasar dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati Sijunjung nantinya setelah tanggapan dan masukan yang diberikannya ditindaklanjuti nantinya.

“Nantinya tanggapan dan masukan akan menjadi dasar penetapan calon. Kita berharap partisipasi masyarakat terhadap hasil verifikasi administrasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, dua pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sijunjung tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Kedua pasangan calon tersebut adalah Hendri Susanto – Mukhlis dan Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah.

“Sesuai tahapan, KPU Sijunjung telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap pasangan calon Pilkada Sijunjung 2024 dimana kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat,” ujar Juni Wandri.

Hasil verifikasi administrasi ini, katanya, telah disampaikan kepada kedua pasangan calon, Bawaslu Sijunjung dan juga diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan berkaitan dengan persyaratan pasangan calon.

Selain hasil verifikasi administrasi, pihaknya juga menyampaikan kepada publik terkait visi, misi dan program kedua pasangan calon dalam pengumuman yang telah dikeluarkan tersebut. Masyarakat bisa menilai apakah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sijunjung.

Berita Terkini