KPU Langkat Bantah Ada Pungutan dalam Rekrutmen PPK Pilkada 2024

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Langkat membantah kabar tak sedap, terkait proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Langkat diduga sarat dengan praktik kolusi, menggunakan sejumlah uang untuk lolos dalam seleksi wawancara yang dilakukan KPU kabupaten Langkat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU melalui KORDIV SDM KPU Langkat Imran Lubis, mengatakan dalam proses Rekrutmen PPK Langkat, KPU sudah melaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Tidak ada yang namanya pungutan biaya, seleksi ini kami lakukan secara terbuka. Apalagi pemberitaan tersebut mengatakan di suatu kecamatan anggota yang lolos membayar uang 5 juta hingga 7 juta, seharusnya sebutkan siapa nama anggota yang di dikutip uang itu agar pihak kami bisa mengusut kebenaranya,” kata Imran pada Minggu, 19 Mei 2024.

Menurut Imran, selama proses rekrutmen PPK, KPU Langkat selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, mulai dari pengumuman Administrasi, tes tertulis hingga penetapan kelulusan.

Selain pemberitaan tentang kolusi tersebut juga beredar berita tentang peserta seleksi pada salah satu PPK yang terindikasi anggota partai politik, karena pernah menjadi saksi partai dalam Pemilu DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten Langkat.

“Jika di temui adanya indikasi peserta yang terindikasi partai politik seharusnya membuat laporan pengaduan masyarakat, agar KPU bisa melakukan pleno pada saat terdapat laporan masyarakat tersebut,” ujar Imran. Tim

Berita Terkini