Faham Radikalisme Menyusup Dimana-mana, Jangan Ditutupi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pemerintahan Jokowi sepertinya memang tengah melakukan bersih-bersih dari faham radikalisme ataupun kaum fundamentalis.

Faham ini sebagai sebuah gerakan memang tidak main-main. Mereka menyebar secara masif untuk mempengaruhi, merekrut hingga menguasai lembaga baik formal maupun informal.

Metode yang digunakan biasanya ada dua, yakni: mendatangi terbuka ataupun menyusup. Mendatangi untuk target orang perorang, dan menyusup untuk menguasai lembaga.

Gerakan ini mulai terlihat agak jelas saat pilpres 2014, ditandai dengan munculnya tabloid Obor Rakyat yang mengangkat ajaran Islam garis keras. Guna bersatu dan lebih kuat, mereka butuh musuh bersama. Jadilah Jokowi yang kebetulan memenangi pilpres dan menjadi Presiden RI ke 7.

Mengapa Jokowi menjadi target sebagai musuh bersama Islam garis keras? Karena Jokowi tidak mudah tunduk atas kehendak mereka yang sejak awal ingin mendirikan Negara Islam dan menegakkan khilafah.

Gerakan radikalisme semakin berwujud nyata saat kasus Ahok yang dituduh menistakan agama Islam (2016) dan pilkada DKI yang menggunakan politik identitas (2017).

Momen terakhir yang terlihat semakin mengkristal ketika pilpres 2019. Saat-saat itu, gerakan ini seperti menemukan atmosfernya dimana mereka bebas bergerak dan berbuat apapun. Posisinya sungguh kuat bahkan bisa memaksa BTP (Ahok) dipenjara sekaligus memenangkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI.

Di masa-masa itu pula, sambil terus berupaya mendiskreditkan Jokowi dengan segala cara (beberapa kali aksi demo anarkis namun selalu gagal), mereka pun bergerak dan menyusup ke setiap sendi kehidupan masyarakat dan negara.

Pada intinya, pengaruh yang ingin disebarkan kaum radikalis adalah: pemerintahan Jokowi kafir anti Islam (harus diganti), aparat thogut ulama dikriminalisasi (harus dilawan dan serang), dan atgakkan khilafah (tolak keberagaman/intoleran).

Cara pencapaian tujuan yang didoktrinkan melalui jalan jihad yang berarti jangan takut mati karen pasti masuk sorga. Untuk itu kaum radikalis memang tidak jauh dan tidak asing dengan jalan kekerasan bahkan mendekati cara kerja teroris.

Dalam perekrutan, mereka tidak hanya diam menunggu siapa yang mau bergabung. Tapi mereka sangat aktif menjemput orang (baik pribadi, kelompok maupun lembaga). Diawali dengan menebar kebencian kepada pemerintah lalu beri harapan.

Mulai dari kelompok arisan dan pengajian, jamaah masjid, sekolah, kampus, industri hiburan (artis), media hingga semua lembaga atau institusi formal seperti rumah sakit, TNI-Polri, pengadilan, BUMN hingga parlemen dan parpol.

Dapat dibayangkan, jika dibiarkan terus maka mereka akan mendapatkan segalanya berupa, akses politik, ekonomi, hukum hingga legislasi. Terminologi syariah, sorga-neraka, halal-haram, kafir, thogut, hingga gaya budaya kearaban semakin mewabah.

Proses infiltrasi faham radikalisme kerap disumirkan sebagai “hijrah”. Perhatikan saja, sebagian besar yang menyebut dan mengaku diri “hijrah” akan semakin jauh dari nilai-nilai cinta tanah air, serta berat menerima fakta Indonesia beragam suku budaya, agama, ras.dan antar golongan.

Bagaimana wajah ASN radikal saat ini? Penelitian The Habibie Center, seperti yang disebut Direktur Program dan Riset, Muhammad Hasan Ansori, setidaknya 30%-40% ASN di Indonesia telah terpapar paham radikal (2017).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, jika ditemukan ASN terpapar radikalisme, dia akan memberikan sanksi tegas. Sanksi mulai dari non-job hingga pemecatan.

“Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap naik jabatan, pecat saja,” tegas Tjahjo di Pati, Jateng, Rabu (16/12/2020).

Dia mengaku setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme.

Menurutnya lagi, secara ideologi, paham radikalisme sangat bertolak belakang dengan marwah kebhinekaan di Indonesia. Sehingga sudah selazimnya akar-akar radikalisme dicabut dari bumi Pertiwi.

“Tantangan terbesar saat ini adalah masuknya haluan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, yang memecah dan merenggut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan mengganti ideologi negara. Ini menjadi poin penting dan Ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius juga pernah mengingatkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjaga karyawannya dari pengaruh radikalisme.

Suhardi menilai perusahaan terutama BUMN saat ini cenderung lengah dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki. Sehingga banyak pegawai BUMN yang terpapar faham radikal yang kemudian mulai menguasai rumah-rumah ibadah yang ada dalam perusahaan tersebut.

“Kita lihat, tempat ibadah di kementerian dan lembaga, ada juga perguruan tinggi banyak yang disusupi. Mengapa? Karena SDM-nya lengah, underestimate, sehingga dimanfaatkan, sudah berkelompok mereka, jadi tolong SDM amati betul.

Jangankan BUMN, semuanya ada. Polisi saja ada kok (terpapar radikalisme), Polwan. Saya (sudah) ngomong sama Polri,” ujar Suhardi usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Republika, 19/08/2019).

Mengingat faham ini sudah menyebar di banyak lembaga maka BNPT sudah melakukan pemetaan terhadap semua pihak yang terjangkit faham radikal. Namun ia mengaku tidak akan menyebut lembaga mana dan siapa saja yang terpapar karena khawatir menimbulkan kegaduhan.

Meski begitu ia berharap agar institusi jangan menutupinya, “Semua kita punya petanya, semuanya jangan bilang tidak ada. Emang tidak ada jurnalis (terpapar radikalisme)? Mau saya buka siapa yang suka besuk-besuk di tempat itu?,” ujar Suhardi.

BNPT mengeluarkan hasil survei nasional tentang potensi radikalisme tahun 2020. Hasilnya cukup mengejutkan, yaitu 85 persen  generasi milenial rentan terpapar faham radikal dan kebanyakan dari mereka adalah ASN.

Hasil survei itu diumumkan di sela penutupan Rakornas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/12/2020) malam. Dengan ini, kita diingatkan untuk mewaspadai pergerakan spread of radicalisation.

Pemerintah sendiri telah berupaya meredam gerakan dari faham radikalisme dengan membubarkan HTI dan FPI, menahan pimpinan FPI, Rizieq Shihab dan Munarman, serta melakukan screening TWK terhadap pegawai KPK sebagai syarat pengalihan status menjadi ASN.

Jangan katakan tidak ada potensi penyebaran faham radikal di KPK. Lihat saja di tahun 2019, pegawai KPK (BAIK) terindikasi melawan pimpinan karena mengundang UAS mengisi pengajian di KPK.

Oleh : Agung Wibawanto

- Advertisement -

Berita Terkini