Teropong Pilpres 2024 Berbasis Pakem, Anies Hanya Penggembira?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Jika ingin ikuti pakem, sosok pemimpin Indonesia yang dibilang cukup langgeng, maka harus memenuhi unsur berikut: orang Jawa, nama berakhiran dengan huruf ‘O’, dan mengusung aliran nasionalis-religius. Hal ini terlepas dari riwayat sejarah para tokoh pemimpin Indonesia sebelumnya. Bagaimana dengan yang lain (di luar pakem)? Tentu berpeluang, tapi mungkin tidak untuk sekarang.

Sebut satu nama lalu ukur dengan syarat pakem di atas. Bila ada yang memenuhi semua unsur, maka dialah yang paling berpeluang besar memimpin Indonesia di tahun 2024 nanti. Siapakah dia? Bukan ramalan, bukan yang pasti terjadi juga. Hanya asumsi berdasar pengamatan. Berikut ulasan ‘meneropong’ siapa saja calon-calon RI1 di tahun 2024 nanti. Kita awali dengan daftar nama-nama populer di masyarakat sebagai bacapres 2024.

Nama yang Populer:
1. Prabowo Subianto
2. Ganjar Pranowo
3. Anies Baswedan
4. Sandiaga Uno
5. Gatot Nurmantyo
6. Ridwan Kamil
7. Din Syamsudin
8. Rizal Ramli
9. Puan Maharani
10. Tri Rismaharini
11. Agus Harimurti Yudhoyono
12. Airlangga Hartarto
13. Sri Mulyani
14. Erick Thohir
15. Moeldoko
16. Andika Pratama
17. Basuki Tjahja Purnama
18. Muhaimin Iskandar
19. Monoarfa
20. Surya Paloh

*) Catatan: Khusus bagi BTP atau Ahok, hanya ada satu ayat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menghalanginya maju sebagai kandidat di Pilpres 2024. Pasal yang dimaksud adalah ps 227 huruf (k) UU Pemilu mengatur tentang syarat pendaftaran pasangan capres dan cawapres.

Ketentuan itu mensyaratkan surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Sedangkan Ahok sendiri merupakan mantan narapidana dengan kasus penistaan agama. Ia divonis dua tahun penjara setelah dinilai melanggar ketentuan Pasal 156 huruf a KUHP. Pasal ini mengatur ancaman penjara selama-lamanya lima tahun. Meski begitu, hal ini masih menjadi perdebatan bagi kalangan ahli hukum konstitusi karena perbedaan tafsir dari redaksi yang berbeda.

Perhatikan bunyi PS 227 (huruf k) UU No. 7/2017 “pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih” dengan dakwaan jaksa yang dikenakan kepada BTP, “diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih”. Faktanya, BTP hanya divonis 2 tahun penjara untuk kasus yang menimpanya. Jadi BTP tidak masuk dalam kategori pernah diancam penjara 5 tahun atau lebih.

Jika berdasar pakem serta melihat nama-nama yang sudah mulai dikenal masyarakat yang sepertinya akan menjagokan diri dalam bursa kandidat presiden 2024, maka akan tersaring menjadi 6 nama utama yakni: Prabowo, Ganjar Pranowo, Gatot Nurmantyo, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko. Nama Gatot dan Moeldoko meski kuat di komunitas namun tidak miliki kendaraan politik sebagaimana menjadi persyaratan utama dalam kontestasi pilpres.

“Ongkosnya” terlalu besar mencari parpol yang mau mendukung dan mengusungnya. Ganjar juga bukan “pemilik” partai, namun sebagai kader PDIP yang sudah sejak lama berkiprah, namanya sangat kuat di barisan massa kader PDIP dan sangat mungkin Megawati merekomnya. Jika pun tidak, maka koalisi partai lain siap meminang Ganjar untuk menjadi bakal calon presiden mereka.

AHY pun diberi catatan jika mengikuti pakem di atas. Orang Jawa dengan huruf ‘o’ dibelakangnya, bukanlah termasuk nama orangtuanya, melainkan harus nama sendiri. Dengan begitu, AHY sangat diragukan bisa sukses dalam pilpres 2024 (selain juga minim pengalaman). Dengan begitu tinggal tiga nama kuat yang sangat berpeluang, yakni Prabowo (Ketum Gerindra), Airlangga (ketum Golkar) dan Ganjar (PDIP).

Keberhasilan ketiganya juga sedikit banyak dipengaruhi dengan siapa mereka berpasangan. Pasangan, atau calon wakil presiden, dapat memperkuat sinergi pengumpulan suara juga memperkuat amunisi dan logistik dalam proses pemilihan.

Salah milih pasangan juga bisa fatal. Berbeda saat 2019, ada candaan yang mengatakan, Jokowi dipasangkan dengan siapapun sudah pasti menang. Maka ketika yang terpilih Ma’aruf Amin pun (yang kurang memiliki kontribusi signifikan), Jokowi tetap menang.

Ma’aruf Amin hanya dibutuhkan untuk memperkuat legitimasi Jokowi di kalangan umat muslim. Nah, bagaimana dengan Anies Baswedan yang digadang-gadang SJW dan ormas Islam garis keras sebagai presiden 2024?

Secara fakta, Anies jauh dari pemenuhan unsur pakem. Hak kedua, dia hanya punya pengagum bukan massa riil yang militan. Anies juga tidak punya partai, dan terakhir, Anies memiliki catatan buruk sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Anies berpeluang hanya jika koalisi partai Islam yang digagas PKS dan PPP terbentuk. Sepanjang memenuhi batas President Treshold maka Anies yang diusung Poros Islam tentu berhak berkompetisi, namun (maaf) kehadirannya lebih sebagai penggembira. Seorang sumber yang merupakan tokoh Jawa senior mengatakan Anies akan berat langkahnya meski kemungkinan besar ia bisa ikut pencapresan.

“Uwong (Anies) sing mung kakehan omong kuwi mbuktike ora iso opo-opo. Ora iso jejeg nggon sikile dewe (tidak mandiri), mung nuruti karepe uwong-uwong. Kuwi raiso dadi pemimpin,” ujarnya.

Ketika ditanyakan, lantas siapa sosok yang akan menggantikan Jokowi di tahun 2024? Dia hanya mengatakan, “uwonge kuwi bagus (tampan) nek dandanan jowo,” tutupnya. Senyum sambil berpikir, bagusan mana, Prabowo, Airlangga atau Ganjar saat mengenakan busana Jawa?

Oleh : Agung Wibawanto

- Advertisement -

Berita Terkini