Ketua MPR Tolak Tarik Ucapan ‘Tumpas Habis KKB, Urusan HAM Belakangan’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menolak menarik pernyataannya yang meminta pemerintah menumpas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua tanpa memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Diketahui, pernyataan Bamsoet soal HAM urusan belakangan dibalik penumpasan kelompok separatis di Papua menuai kritik sejumlah pihak.

“Saya tidak akan menarik pernyataan saya. Tugas saya memberi semangat. Bukan menjadi pengkhianat,” kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Kamis (29/4).

Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi KKB di Papua. Menurutnya, aksi penembakan, pembunuhan, hingga perusakan fasilitas publik di Papua tidak boleh terjadi lagi di hari mendatang.

“Penembakan dan pembunuhan terhadap Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, pembunuhan warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat Papua, tidak boleh lagi terjadi,” ucap Waketum Golkar itu.

Sebelumnya, Bamsoet meminta pemerintah menumpas KKB usai Kepala BIN daerah Papua Mayjen I Gusti Putu Danny tewas ditembak. Dia mengatakan urusan HAM bisa dibicarakan kemudian.

“Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (26/4).

Bamsoet lantas dihujani dikritik. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Usman menyebut pernyataan Bamsoet tersebut berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih semakin meningkat.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan HAM. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (26/4).

Usman mengatakan HAM merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan HAM, menurutnya, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga tindakan yang inkonstitusional.

Dalam kesempatan terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mendesak Bamsoet minta maaf secara terbuka atas pernyataan ‘urusan HAM bicarakan kemudian’ dalam menumpas KKB di Papua.

Koalisi masyarakat sipil mengecam Bamsoet atas pernyataannya tersebut. Mereka menilai Bamsoet tidak mencerminkan etika seorang ketua MPR ketika menyampaikan pernyataan soal konflik di Bumi Cendrawasih.

“Kami mendesak kepada Bapak Bambang Soesatyo selaku ketua Majelis Perwakilan Rakyat menarik pernyataan tersebut, menyatakan permohonan maaf secara terbuka, dan mendorong pemerintah menyelesaikan akar masalah di Papua,” tulis masyarakat sipil dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bamsoet, Rabu (28/4/2021).

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini