Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 KPU Tebing Tinggi Berinovasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tebing Tinggi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ke 1 di triwulan 1 tahun 2021 ini secara luring dengan mematuhi standart Covid-19, yang juga turut dihadiri oleh Bawaslu, Capil dan Partai peserta Pemilu, Senin (29/3/2021).

Penyelenggaraan rapat pleno ini sebagai tindak lanjut perintah dari KPU RI sesuai surat edaran KPU RI No. 132/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021dan Amanat UU No 7 tahun 2017 terdapat dalam Pasal 14, Pasal 17 dan Pasal 20.

Dalam Surat Edaran tersebut memerintahkan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara rutin setiap Bulan, Triwulan dan Semester.

DPB adalah data yang di muktahirkan secara berkala di luar tahapan Pemilu dan Pilkada. DPB dilakukan dengan cara memasukkan data pemilih baru yaitu berupa pemilih pemula (masuk usia 17 tahun), meninggal dunia, Pindah Domisili, Alih Status Pemilih (baru masuk dan pensiunan TNI/Polri) dll yang akan di masukkan kedalam Data Pemilih Terakhir.

Untuk dapat Data Baru tersebut KPU kota Tebing Tinggi telah berkoordinasi dengan Disduk Capil Kota Tebing dan akan berkoordinasi juga dengan Dinas Sosial, Polres/Dandim.

Untuk saat ini, KPU Kota Tebing Tinggi telah membuka Layanan Publik untuk Data Pemilih Baru tersebut, dapat melaporkan datanya ke Kantor KPU Tebing Tinggi ke Divisi Data dan/atau dapat mengisi form di Link berikut ini http://bit.ly/ProdaKPUTebingTinggi.

H Rudi Herwin SE Ak MM Kordiv Data, Informasi dan Perencanaan KPU Kota Tebing Tinggi menyampaikan pastinya akan terus berinovasi untuk Data Pemilih Baru ini, dan memberikan informasi dan memudahkan bagi pemilih baru untuk terdaftar.

“Beberapa hari yang lalu saya dan rekan-rekan Komisioner, Sekeretaris dan Staff KPU bersilaturahmi ke beberapa kedinasan terkait dengan partisipasi pemilih dimana Dinas Perpustakaan terbuka untuk KPU memberikan Informasi KPU, ada Pojok yang diberikan. Rencananya diinformasi itu akan ada Layanan Publik untuk mengenai Data Pemilih Baru. Tidak menutup kemungkinan juga terhadap kedinasan lain dan juga bisa kepada Partai Peserta Pemilu 2019 ada PIC yang menangani Data Pemilih Baru ini karena seyogianya Partai pemilu mempunyai massanya masing-masing,” jelas Rudi.

“Jadi pada prinsipnya up date data pemilih untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu berikutnya. Sedangkan pengumpulan data dan perubahan dilakukan melalui koordinasi antar lembaga dan kerjasama dari masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan pertama 2021 sebanyak 113.252 pemilih, dengan rincian 55.058 pemilih laki-laki, dan 58.194 pemilih perempuan yang tersebar di 5 kecamatan.

“Sebagaimana diketahui, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya KPU untuk menyempurnakan daftar pemilih yang terus dilakukan dari waktu ke waktu dalam rangka menghasilkan data pemilih yang akurat agar tercapai tujuan Pemilu yang berkualitas,” tutur Rudi. (Jihan)

- Advertisement -

Berita Terkini