Jokowi Belajar dari SBY, Ketika FPI dan MRS Bangkitkan Ketakutan Lagi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ketakutan terhadap gerakan teroris, radikal, intoleran kembali melanda publik. Hanya setelah beberapa bulan suasana tenang. Di bandara, tak ada lagi orang HTI atau FPI sholat sembarangan di koridor bandara. Kini berkurang di tempat umum orang bertampang sangar, kaum cingkrang, di commuter line yang dulu menguasai ruang publik.

Kita lupa. Negara kalah melawan ormas teroris FPI. Polisi dan tentara pun dihinakan oleh FPI. Markas teroris FPI di Petamburan dijaga para laskar teroris. Pondok Pesantren hasil merampas lahan PTPN VIII pun kini tetap tidak bisa ditarik oleh PTPN. Negara kalah.

Kita lupa. Bahwa kaum intoleran, kelompok radikal, teroris penganut paham khilafah terus bergerak. Orang-orang eks FPI, HTI, Wahabi, Ikhwanul Muslimin, melakukan konsolidasi. Tidak ada kata lelah. Mereka akan memanfaatkan setiap kesempatan, peristiwa politik untuk menyerang pemerintah: TNI/Polri.

Pengadilan pentolan organisasi teroris FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dijadikan momentum untuk menyerang pemerintah. Polri, Pengadilan, Kejaksaan, dihinakan oleh para pengikut MRS dan FPI. Narasi dibangun untuk mengadu domba.

Terkait FPU, mereka menargetkan melemahkan Presiden Jokowi, Mahfud MD, TNI/Polri. Cara yang FPI pakai adalah menyuarakan tentang UU ITE. Mereka memaksa Polri dan Pemerintah untuk mengerem tindakan tegas Polri terhadap kaum intoleran yang mengancam eksistensi NKRI. Momen perubahan Kapolri pun dijadikan isu untuk melemahkan ketegasan penindakan.

Para teroris memaksa pemerintah dan Polri untuk bertekuk lutut kepada kemauan ormas teroris FPI. Para aparat yang membunuh 6 teroris FPI yang menjalankan tugas negara, yang nyawa mereka terancam pun sedang digiring menjadi tersangka unlawful killing.

Bayangkan. Polisi membunuh para teroris malah dijadikan tersangka. Hal yang tidak masuk di akal, dalam konteks logika paling bodoh sekali pun. Alasan yang dipakai pun mengada-ada. FPI memelintir informasi tentang unlawful killing sebagai pelanggaran HAM berat. FPI menarasikan pembunuhan itu sebagai kejahatan negara.

Temuan Komnas HAM, yang bukan lembaga penegak hukum, justru dijadikan kebenaran mutlak yang harus diikuti oleh Polri. Persis seperti MUI mengeluarkan fatwa kriminalisasi Ahok. Pengadilan terpengaruh dan dilemahkan oleh tekanan teroris FPI dan gerombolan radikalis 212. FPI dan teroris ingin mengulangi lagi dengan menekan Polri untuk menghukum pahlawan yang menjadi pintu kehancuran FPI.

FPI berhasil dihancurkan karena rancangan strategis. Betul Nikita Mirzani, Dudung Abdurachman, dan Fadil Imran serta Listyo Sigit Prabowo adalah pelaku lapangan penghancuran FPI. Presiden Jokowi, Mahfud MD, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN berada dalam lingkaran kebijakan.

Rakyat nyata dan netizen menyambut upaya penghancuran terhadap FPI dengan heroik. Hasilnya? Rakyat nyaman dan politik tenang. Tidak ada kegaduhan. Tidak ada demo-demo berjilit. Tak ada ujaran kebencian yang berlebihan.

HTI, FPI, teroris, ASN di lembaga dan BUMN pun tiarap. Bungkam. Tidak berisik. Mereka bersama dengan organisasi teroris, kelompok radikal, semua sedang mencari induk semang, inang, tempat berlabuh.

Rasa tenang di masyarakat itu didapat bukan tanpa perjuangan. Strategi, pengorbanan, keberanian, keterlibatan netizen untuk menguatkan opini, persepsi akan kebenaran dan fakta ancaman keberadaan FPI, memudahkan Menkopolhukam, Mendagri, Menkumham, untuk membubarkan FPI.

Publik tidak paham bahwa dalam perjuangan itu, aparat Polri yang melakukan tugas negara secara intelijen, yang akhirnya bertindak tegas ketika diserang oleh 6 teroris FPI, bertindak cerdas. Mereka melakukan testing the water. Dan, hasilnya bahwa mereka memang teroris, memiliki senjata dan terkait ISIS. Fakta nyata yang tak terbantahkan.

Dari sanalah semua mengalir. Tak diragukan FPI adalah organisasi terafiliasi dengan ISIS, dengan bukti MRS berpidato mendukung ISIS. Action and political trigger yang dilakukan oleh aparat yang membunuh 6 teroris FPI langkah cerdas.

Mereka adalah bagian dari champion, dari tim yang menang pertempuran. Mereka adalah bagian penting dari seluruh tahapan penghancuran terhadap FPI. Mereka adalah pahlawan, aparat yang menjalankan tugas, yang tak layak dijadikan tersangka.

Genderang yang ditabuh oleh FPI, Amien Rais dan kelompok teroris, memanfaatkan momentum pergantian Kapolri, untuk menekan secara ideologis-psikologis, dengan dalih temuan Komnas HAM yang dipelintir, untuk memaksa Polri menjadikan pahlawan sebagai pecundang. Pertaruhan yang sangat membahayakan negara. Preseden buruk bagi sejarah Indonesia.

Jokowi, Mahfud MD, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, harus belajar dari kegagalan SBY menangani terorisme dan radikalisme FPI dan HTI. Jangan mengikuti tekanan FPI dan teroris. Akibatnya publik akan kehilangan kepercayaan dan sebaliknya FPI dan teroris akan bangkit lagi. Membahayakan NKRI.

Penulis: Ninoy Karundeng

- Advertisement -

Berita Terkini