Kongres HMI di Surabaya, Pemprov Hentikan Fasilitas Gedung dan Konsumsi Makanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Surabaya – Forum sidang Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-XXXI di Kota Surabaya diskor sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dilihat mudanews.com foto yang beredar, petugas Gedung Islamic Centre membersihkan lantai, spanduk, bangku dan meja sudah tidak terlihat lagi.

Kongres HMI di Surabaya
Petugas Gedung Islamic Centre Surabaya membersihkan lantai (dok istimewa)

Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah mengeluarkan surat pemberhentian penggunaan gedung BPSDM Jawa Timur.

Surat ini dikeluarkan berdasarkan jadwal peminjaman pada surat masuk tertanggal 1 Maret 2021 yaitu dimulai Rabu-Selasa (17-22/3/2021).

Selain itu, penggunaan asrama sebagai tempat nginap peserta kongres juga akan berakhir hari ini..

Dilihat mudanews.com, surat BPSDM Jawa Timur Perihal Pemberitahuan Jadwal Penggunaan Gedung di BPSDM Jatim dengan nomor 800/22135/205.1.1.2021 yang berisikan akan adanya penggunaan aula dan asrama dalam waktu dekat.

“Mengingat forum di pending sampai waktu yang tidak bisa ditentukan karena beberapa perihal, salah satunya pemberhentian fasilitas gedung Islamic dan Asrama Haji yang selesei pada tgl 22 Maret 2021 (Habisnya Masa kontrak peminjaman Gedung) sesuai surat Edaran. Maka dari Itu, pemberhentian Fasilitas dan pemberhentian fasilitas Konsumsi Makanan untuk Gedung Asrama Haji, Islamic Centre dan BPSDM,” isi pesan panitia yang diterima delegasi kongres HMI di Surabaya, Selasa (23/3/2021) pagi.

“Mohon sekiranya mengerti kondisi kami yang sesuai dengan taken Pemprov awal terkait penggunaan fasilitas, terutama konsumsi,” kata panitia.

Panitia Kongres HMI di Surabaya, Dapat Kiriman Surat dari Pengelola Islamic Center
Pengelola Gedung Islamic Center Jawa Timur (Jatim) melayangkan surat kepada Panitia Nasional Kongres HMI XXXI.

Sebelumnya diberitakan, Pengelola Gedung Islamic Center Jatim melayangkan surat kepada Panitia Nasional Kongres HMI XXXI. Surat dengan Nomor 049/IC/III/2021 itu Prihal Pemberitahuan Waktu Pemakaian Gedung Islamic Center.

Pada surat yang bertanggal 21 Maret 2021 itu tertulis tentang tidak termanfaatkannya Gedung Islamic Center Jawa Timur dengan baik, efektif dan Efisien. Selain itu, dalam surat itu pihak Pengelola Islamic Center Jawa Timur juga mengkhawatirkan adanya sorotan dari masyarakat karena saat ini Provinsi Jawa Timur sedang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

“Diberitahukan dengan hormat, mengingat penggunaan/pemakaian Gedung Islamic Center untuk Kongres HMI XXXI kurang termanfaatkan dengan baik, efektif dan efisie, didamping itu sebagaimana pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa Timur serta dikhawatirkan mendapat sorotan dari masyarakat atas pemberlakuan PPKM tersebut, maka kami selaku pengelola Gedung Islamic Center memberi batas waktu pemakaian gedung samapai dengan tanggal 22 Maret 2021 sampai pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu mohon acara Kongres HMI XXXI dimanfaatkan/dipeersingkat,” isi surat itu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini