Jokowi dan Beragama Basa-basi Terkait Perpres Miras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Jokowi adalah presiden yg tak pernah sunyi dari tekanan, fitnah dan caci maki. Minggu ini dia dituduh membuat kerumunan masyarakat di NTT, dan di laporkan ke Bareskrim, saat ini dan terus ramai di medsos tentang Perpres miras di 4 wilayah.

Ada dari ketum Muhammadiyah, ada yg atas nama guru, ada ketum NU, gak tau itu hoaks atau asli, tapi yang pasti semua bereaksi seolah kalau ada legalitas industri miras Indonesia jadi turun kelas dan yang muslim jadi murtad, atau apalah yang membuat kalap.

Pertama yang harus disadari bahwa Indonesia bukan negara Islam, pabrik miras pertama dan besar secara resmi adalah pabrik bir zaman kolonial yang di bangun tahun 1929 di Surabaya, dan kemudian menjadi perusahaan nasional tahun 1960, itulah cikal bakal pabrik bir yang sekarang ada 3 di Indonesia, Multi Bintang, Delta Jakarta dan Bali Hai, ketiganya punya kapasitas terpasang 2,5 jt hekto liter, atau 250 jt liter per tahun.

Itu baru pabrik bir, belum lagi pengolahan miras rakyat di daerah. Cap Tikus di Manado, Cap Kambing Putih di Sumut, dan lain-lain. Jadi sejatinya sudah puluhan tahun produksi miras legal dan berdampingan dengan kita, semua fine-fine saja. Kalau soal mabuk mah biasa tergantung jenisnya, mabok agama, mabok kawin, mabok kelonan di puncak, mabok nidurin santriwati, banyaklah.

Lebih merusak mana effeknya kepada bangsa antara orang mabuk di Mangga Dua sama Demo FPI yang berjilid di Monas.

Kalau soal alasan merusak, apa yang di rusak, lah buktinya saham Pemda DKI yang katanya mau dijual malah di tambah. 250 juta liter bir per tahun dan sudah puluhan tahun gak ada yang komplain, semua oke saja, dan pabriknya di Jakarta pula.

Ini karena kebetulan Jokowi yang menandatangi jadi seolah Jokowi salah dan tak islami. Digoreng lagi, dimaki-maki lagi, di fitnah lagi.

Nanti pasti ada yang nyocot, negara yang mayoritas Islam kok industri miras dibesarkan. Lho kita jangan lupa, bahwa industri korupsi kita juga luar biasa, apa ini juga sudah di kaji negara Islam terbesar kok korupsinya juga besar dan lateral.

Walau tak dilegalkan tapi produksinya besar dan lancar, kalau tidak mana bisa DPR jadi ranking 1 untuk urusan produk korupsi. Pabrik koruptor ini dampaknya lebih dahsyat dari orang mabuk karena minum miras. Dan pasti Tuhan tak suka itu.

Dilarangnya meminum miras di Islam karena sejarahnya orang shalat bisa gak sadarkan diri. Lebih munafik mana yang setiap hari shalat tapi dari mulai kain sarung, kopiah, baju taqwa, tasbih, nyempungin koin ke kotak amal dari uang korupsi.

Emang Tuhan mau di kelabui. Apa manusia jenis ini lebih bisa dilegalkan dari pada pabrik miras.

Kita paling suka melabeli haram halal, kita ini ibarat penulis buku kesetiaan tapi kita sendiri suka selingkuhan.

Kita kadang suka bicara tak proporsional, bicara negara di tarik ke agama, bicara presiden di bandingkan Rizieq, terus presidennya minta di tahan. Arjuna kok di padankan dengan Durna.

Apa secara kebetulan kalau Indonesia yang dulu bernama nusantara ini dihuni 713 suku dgn ragam budaya. Apa ini harus di seragamkan dengan hukum Islam, kok norak jadinya.

Pilihan mau minum miras atau tidak itu murni keputusan pribadi. Kalau memang patuh terhadap agama kan batasannya jelas, kalau haram jangan dilakukan, tapi kan gak bisa negara ngurusi orang perorang.

Kembali kepada Perpres tentang miras hal itu murni keputusan negara bukan agama. Belajarlah kepada Malaysia yang haram dilabeli, kalau di langgar dihukum berat. Mereka punya kompleks judi di Genting, orang Islam Malaysia tidak boleh masuk, jadi jelas kemana arahnya. Kita ini tidak, banyak latahnya gak punya akar berfikir yang baik, agar bisa diliat yang dibahas apanya.

Jadi sebaiknya yang tidak puas dengan keputusan itu datangi saja presiden, tidak usah nyerocos di medsos.

Tapi come with the data, bukan asal bicara dari sudut agama dimana ajarannya melarang mengkonsumsi benda haram itu. Terus negara yang beragam ini di paksa seragam. Malu aku.

Oleh : Iyyas Subiakto

- Advertisement -

Berita Terkini