Bobby Nasution dan 13 Bupati/Wali Kota Terpilih di Sumut Dilantik 26 Februari

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, Bobby Nasution-Aulia Rachman bersama 13 bupati dan wali kota terpilih lainnya di Sumut hasil Pilkada Serentak 2020 yang akhir masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya berakhir 17 Februari 2021, dilantik pada 26 Februari 2021. Namun begitu pun, pelantikan bupati/wali kota tidak termasuk untuk daerah yang hasil pilkadanya sedang atau masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Artinya, hasil pilkada atas bupati/wali kota terpilih yang tidak bersengketa maupun hasil yang disengketakan ke MK, namun sudah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap, selagi masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya berakhir 17 Februari, dilantik pada 26 Februari.

Adapun jadwal pelantikan pada 26 Februari itu merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemprov Sumut. Dengan begitu, pemrosesan administrasi pelantikan, sedang berlangsung.

“Disepakati 26 Februari, kecuali bagi daerah yang bersengketa di MK,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, di Medan, Selasa (16/02/2021).

Namun begitu pun, kata Rasyid, semuanya tergantung keputusan akhir dari Mendagri. Karena bisa saja SK Mendagri belum turun pada tanggal itu. Oleh karena itu, bisa saja pelantikan tidak pada 26 Februari.

Sebab, kata Rasyid Ritonga lagi, Kemendagri memproses ratusan berkas pengusulan pelantikan kepala daeeah hasil Pilkada. “Tanggal 26 Februari itu, kalau selesai SK Mendagri ya. Kan itu jumlahnya ratusan, tidak di Sumut saja,” pungkasnya.

Adapun 14 daerah yang kemungkinan bupati/wali kota dilantik pada 26 Februari adalah Medan, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan dan Samosir, Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba dan Pakpak Bharat.

Sementara bagi 9 daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada April 2021 mendatang, kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan dilantik pada April itu juga. Sehingga kkepala daerah saat ini masih menjalankan tugasnya hingga April mendatang.

Sumber : medanbisnisdaily.com

- Advertisement -

Berita Terkini