Aktivis HMI Pamekasan Tanggapi Presiden Jokowi Meminta Masyarakat Aktif Mengkritik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Beberapa hari lalu Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Sementara di saat bersamaan, pihaknya juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

Jokowi menyadari bahwa masih banyak kinerja pemerintah yang perlu diperbaiki, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan memberikan komentarnya atas statement Presiden.

Khomaidi Aktivis HMI Cabang Pamekasan yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Madura mengatakan, negara Indonesia saat ini mengalami penurunan Demokrasi seperti dikutip dari the Economist Intelligence Unit (EIU), Jumat, 12 Februari 2021.

“Tentu Demokrasi menurun bisa jadi karena disebabkan oleh partisipasi masyarakat dalam memberikan pernyataan memang menurun atau memang masyarakat mengkritik mengalami dilematis karena disisi lain mengalami rasa was-was karena banyaknya oposisi yang mengkritik justru diadukan ke Kepolisian,” tegas Maidi sapaan akrabnya, Sabtu (13/2).

Ia meminta kepada Presiden Jokowi bahwa pernyataan beberapa hari lalu di media bahwa publik harus aktif mengkritik pemerintah harus dapat menggambarkan representatif yang tidak bertolak belakang dengan ucapan di lapangan.

“Karena apabila jika memang demokrasi kita benar-benar sehat maka tentu indeks Demokrasi kita tidak menurun, malah tambah naik dan masyarakat tidak mengalami rasa was-was ketika mengkritik yang terkadang sering disangkakan dengan pasal-pasal tertentu seperti di UU ITE yang menuai banyak kontroversi dalam pelaksanaannya hingga ulah-ulah buzzer,” tegasnya. (Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini